"Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Pendisiplinan secara masif ini akan digelar di empat provinsi serta 25 kabupaten/kota. Jokowi berharap kurva penyebaran Corona bisa ditekan dengan kebijakan ini.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kemudian memberikan arahan. Ia mengerahkan 340 ribu personel untuk mengawasi gerakan pendisiplinan.
Awasi Penggunaan Masker-Jaga JarakPersonel TNI-Polri akan ditugaskan mengawasi kedisiplinan masyarakat memakai masker hingga menjaga jarak aman.
"Pelaksanaan pendisiplinan dilaksanakan secara bertahap, misal sekarang dilaksanakan di tempat lalu lintas masyarakat di stasiun kereta, kemudian siang nanti Bapak Presiden akan meninjau tempat niaga, khususnya adalah food hall di Bekasi," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Hadi menyebut selanjutnya pendisiplinan juga akan dilaksanakan di tempat yang mendukung kepentingan masyarakat, yakni apotek. Masyarakat, sebutnya, akan diawasi untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Di sana akan terus kita awasi, yang kita laksanakan di antaranya adalah pendisiplinan protokol kesehatan," ucap Hadi.
Hadi menyebut hal pertama yang harus diperhatikan masyarakat adalah selalu memakai masker. Kemudian masyarakat juga akan didisiplinkan untuk selalu menjaga jarak dan mencuci tangan di mana pun berada.
"Pertama adalah harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, masyarakat dalam berkegiatan juga harus menjaga jarak aman, dan ketiga kita siapkan tempat mencuci tangan atau alat hand sanitizer. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Pendisiplinan Digelar di 4 Provinsi
Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan pendisiplinan protokol kesehatan penanggulangan virus Corona baru digelar serentak di empat provinsi dan 25 kabupaten kota.
Empat lokasi menjalankan dimulainya pendisiplinan serentak tahap pertama, dari Jakarta hingga Sulawesi Utara. "Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di empat tempat, yaitu di DKI Jakarta, khususnya di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo," kata Hadi.
Pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan di empat provinsi, 25 kabupaten/kota, dan 1.800 objek. Objek tersebut meliputi mal-mal, pasar-pasar rakyat, dan tempat pariwisata.
"Pelaksanaan pendisiplinan dilaksanakan secara bertahap," kata Hadi.
Masyarakat diminta selalu menjalankan protokol kesehatan penanggulangan COVID-19, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Pelototi Aktivitas Warga di 1.800 Titik
Ratusan ribu personel itu akan ditempatkan di 1.800 titik. Mereka akan mengamankan titik-titik tersebut.
"Anggota Polri yang akan dilibatkan kurang-lebih 340 ribu karena kita harus mengamankan di 1.800 titik tersebut," kata Hadi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Hadi menjelaskan ada tiga hal yang diawasi personel TNI-Polri selama masa pendisiplinan ini. Dia berharap masyarakat bisa tetap beraktivitas dan aman dari Corona.
"Yang kita laksanakan di antaranya pendisiplinan protokol kesehatan pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker. Yang kedua, masyarakat dalam kegiatan juga harus menjaga jarak aman dan yang ketiga kita siapkan tempat mencuci tangan atau alat hand sanitizer," ujar dia.
Kapasitas Mal Dibatasi 500 Orang
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan mal dengan kapasitas 1.000 orang akan dibatasi kapasitasnya. Selama pembatasan kapasitas itu, TNI-Polri akan mengawasi aktivitas masyarakat.
"Mal yang kapasitas 1.000 akan kita izinkan untuk 500 saja dan kita awasi," kata Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Selain mal, TNI-Polri menjadi tempat yang akan dibatasi kapasitasnya. Hadi mengatakan misal rumah makan dengan kapasitas 500 orang akan dibatasi hanya 200 orang saja.
"Termasuk juga rumah makan harus mungkin 500 kita batasi mungkin hanya 200 saja," katanya.
Pendisiplinan aktivitas masyarakat di ruang publik juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Hadi berharap masyarakat dapat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari penularan COVID-19.
"Kerja sama TNI-Polri dan pemerintah daerah termasuk dengan Gugus Tugas, mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi aman dari COVID-19," pungkasnya.