Warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan penutupan paksa terhadap salah satu kafe yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis tuak. Warga sempat membakar berugak yang ada di dalam kafe.
"Warga juga sempat membakar sebuah berugak yang ada di dalam cafe Tuak Milik RS (41) dan MZ (48) warga Desa Selebung. Ada satu wanita juga diamankan yang sedang minum di TKP dan empat unit sepeda motor," ujar Kapolsek Batukliang, Iptu Gede Gisiyasa, dalam keterangan nya Selasa (26/5/2020).
Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/5) dan dilatarbelakangi keresahan warga oleh aktifitas pengunjung kafe. Polisi yang mendapati informasi tentang peristiwa itu langsung bergerak ke lokasi dan meredam amarah warga dengan menggiring pemilik kafe ke Polres Lombok Tengah.
"Sudah kita tutup dan pemiliknya sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah," kata Gede Gisiyasa.
Beruntung dalam aksi anarkis warga tak ada korban jiwa. Gede Gisiyasa menjelaskan sebelum warga menuju Polsek, mereka sempat singgah di lokasi kedua yang diduga sebagai lokasi penjualan minuman keras tradisional jenis tuak yaitu Dusun Lendang Paok, Desa Selebung.
Kemudian masyarakat menemukan 5 warga sedang mengkonsumsi tuak. Warga spontan membubarkan pesta tuak tersebut.
"Ada dua lokasi yang diduga sebagai kafe tuak yang ditutup," pungkasnya.