Kapolsek di Rembang Tabrak Rumah-Tewaskan 2 Orang, Polda Jateng Minta Maaf

Kapolsek di Rembang Tabrak Rumah-Tewaskan 2 Orang, Polda Jateng Minta Maaf

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 19:06 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna
Foto: Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna (Arif Syaefudin/detikcom(
Rembang -

Polda Jawa Tengah meminta maaf atas insiden kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh seorang Kapolsek di Rembang, Iptu S, hingga mengakibatkan dua korban jiwa. Polda Jawa Tengah mengaku bakal membiayai rumah warga yang rusak ditabrak Iptu S tersebut.

"Tentu dari pihak kepolisian, Polda Jawa Tengah, meminta maaf kepada pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna saat melakukan kunjungan kerja di Rembang, Selasa (26/5/2020).

Iskandar memastikan pihaknya telah memberikan tali asih untuk keluarga korban. Biaya perbaikan rumah dan asuransi kematian korban balita dan neneknya itu menjadi tanggung jawab kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berikan santunan kepada keluarga korban, dan rumah yang rusak akan kami perbaiki. Dan kemudian asuransi akan kita bantu urus," paparnya.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengaku menghadiri pemakaman kedua korban kecelakaan anggotanya itu. Pemakaman balita berusia tiga tahun dan neneknya Yasri (50) itu dilangsungkan dini hari tadi.

ADVERTISEMENT

"Saya ketemu orang tuanya, ayah korban. Saya gendong langsung (jenazah), yang gendong sebelahnya gantian-gantian sama bapaknya. Lokasinya naik hutan pohon jati, jalan kaki, kurang lebih 1,5 km, dimakamkan pukul 00.10 WIB, hujan kondisinya ini," kata Dolly.

Video hancurnya rumah karena ditabrak mobil kapolsek bisa disaksikan di bawah.

[Gambas:Video 20detik]




Dolly menuturkan pihak keluarga sudah menerima kematian tragis balita maupun neneknya itu. Namun, pihak keluarga berharap pelaku bisa dihukum dengan adil.

"Tadi ayahnya bilang sudah menerimakan, berharap tetap ada keadilan. Kami tetap akan proses kejadian ini hingga selesai, meskipun anggota kami sendiri ini, tetap semuanya tegas," paparnya.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin, (25/5) sekira pukul 19.00 WIB. Kala itu Iptu S mengendarai mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah warga dan menewaskan penghuni rumah yakni balita perempuan usia 3 tahun dan neneknya Yasri (50) meninggal saat dilarikan ke Puskesmas.

Pengendara mobil itu yakni Kapolsek berinisial Iptu S, telah diamankan tim Polda Jateng. Barang bukti kendaraan kini berada di Satlantas Polres Rembang.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads