Polda Jawa Tengah turun tangan terkait kasus seorang Kapolsek di Rembang berinisial S menabrak satu unit rumah dan menewaskan dua orang penghuninya. Kapolsek berpangkat Iptu tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ditangani di Polda," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Rembang, Selasa (26/5/2020).
Iskandar menjelaskan pihaknya juga masih mendalami keterangan dari saksi yang menyebutkan mencium bau alkohol dari arah Kapolsek sesaat setelah tabrakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bau alkohol, kita masih pendalaman dulu. Kita perlu pembuktian juga. Tidak bisa kita katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kita juga akan melakukan itu," ujarnya.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Iptu S mengendarai mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak satu unit rumah dan menewaskan dua penghuni rumah yakni balita perempuan usia 3 tahun dan neneknya Yasri (50).
Ayah balita, Mahfudz mengaku sempat mencium bau alkohol dari mulut Iptu S.
Video lokasi dan dampak kecelakaan bisa disaksikan di bawah.
"Ya kondisinya (sopir) kayak orang mabuk, soalnya bau minuman (alkohol). Iya sempat dekat itu mulutnya sama saya itu, pas hadapan sama saya," kata Mahfudz saat ditemui wartawan di rumah duka, Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Selasa (26/5).
Tak hanya mencium bau alkohol, Mahfudz menyebut Iptu S juga tampak gagap saat diajak bicara. Selain itu, dia melihat bola mata Iptu S berwarna merah.
"Agak gagap, kalau orang mabuk kan omongannya nggak jelas, matanya merah," jelasnya.
Selain itu, Iptu S juga sempat mengelak ketika ditanya sopir mobil yang menabrak rumahnya itu. Baru setelah Mahfudz akan merusak mobil itu, Iptu S mengakui perbuatannya.
"Pas saya mau mukul kaca mobil itu, baru pak polisi tadi ngaku kalau itu mobilnya. Nah kalau ngaku sejak awal kan saya tidak emosi seperti ini," terangnya.