Dua kelompok warga terlibat keributan di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka berhadap-hadapan lalu saling serang hingga menutup arus lalu lintas serta menghalangi kendaraan.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota gabungan dari Polsek dan Polrestabes Makassar langsung mendatangi TKP pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi pun terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa untuk membubarkan keributan.
"Informasi masyarakat, terjadi lagi keributan menghalangi jalan di Abubakar Lambogo, kami dari Polsek Makassar dan Polsek Panakkukang di-backup Jatanras dan Patmor membubarkan keributan itu dengan gas air mata karena sudah saling berhadapan," ujar Kepala SPKT Regu 3 Polsek Makassar Aiptu Andi Fahruddin, Selasa (26/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa yang bertikai ini diketahui cukup anarkis. Untuk melukai lawannya, mereka menggunakan senjata tajam berupa anak panah busur serta benda tumpul lainnya. Hingga petang ini, tidak ada laporan korban luka ataupun korban jiwa akibat keributan tersebut.
"Saling serang dengan anak panah busur, batu, balok kayu. Tidak ada laporan korban," ungkap Andi.
Dari TKP, kata Andi, polisi berhasil menyita dua anak panah yang digunakan oleh para pelaku. "Tidak ada diamankan (pelaku), (hanya) dua anak busur (disita)," lanjutnya.
Dua kelompok yang bertikai ini diindikasi merupakan warga dari dua daerah perbatasan antara kecamatan Makassar dan Panakkukang. Belum diketahui penyebab keributan tersebut, namun diduga hal tersebut terjadi karena dendam lama di antara kedua kubu.
"Belum diketahui penyebabnya, hanya penyakit lama antara kedua kubu," sebut Andi.
(elz/elz)