Pemerintah Kota Makassar akan memberlakukan kebijakan new normal atau beradaptasi dengan pandemi virus Corona (COVID-19) melalui protokol kesehatan. DPRD Kota Makassar setuju dengan pemberlakuan new normal, namun tetap harus ada pembatasan.
"Ini tetap ada pembatasan, toh ini juga harus sesuai dengan protokol kesehatan. Sepanjang itu dilakukan saya kira tidak ada masalah. Karena warga kalau dilarang-larang ini juga nanti akan dampak sosialnya bisa ada, dan itu yang kita tidak mau," ujar Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo di Kantornya, Jalan A.P Pettarani, Makassar, Senin (26/5/2020).
Rudi bersama Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf dan jajaran ketua Fraksi DPRD Kota Makassar sebelumnya menggelar rapat membahas kesiapan Makassar melakukan new normal. Rudi tidak memungkiri jumlah pasien Corona yang masih bertambah setiap harinya, namun sudah saatnya warga kembali beraktivitas dengan standar protokol pencegahan virus Corona.
"Tidak perlu lagi kita melarang atau membatasi warga untuk tidak beraktivitas. Karena sektor informal kita mati selama 3 bulan. Praktek PSBB kemarin itu sudah berjalan sejak pertengahan Maret, bayangkan kalau pertengahan Maret sudah diimbau stay di rumah dan ini lanjut, ini bisa lumpuh ekonomi kita," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengatakan warga Makassar sudah harus kembali beraktivitas di luar rumah dengan beradaptasi terhadap pandemi virus Corona. Warga diminta untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan mengkonsumsi makanan lokal yang dapat meningkatkan imunitas tubuh.
"DPRD tadi dengan kita sama, bagaimana protokol kesehatan ini bisa diterapkan melalui pendekatan edukasi penguatan RT/RW, serta penguatan lurah," ucapnya.
Untuk diketahui, hingga Selasa (26/5), tercatat sudah 789 orang positif Corona di Kota Makassar. 402 di antaranya masih dirawat, dimana 280 dirawat di rumah sakit dan 122 orang lainnya menjalani isolasi mendari.
Sementara itu total ada 332 orang dinyatakan sembuh dari Corona, dan 55 orang meninggal dunia.