Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang siap memberikan insentif untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan perawatan pasien COVID-19. Insentif tersebut diberikan kepada para garda terdepan penanganan COVID-19 di rumah sakit dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pemkab Sumedang mencairkan insentif sebesar 1.779.974.000 untuk tenaga pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumedang. Dana tersebut bersumber dari hasil refocusing Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU. Sementara itu, insentif senilai Rp 74,705 juta dikucurkan untuk tenaga pelayanan kegiatan isolasi di Wisma Simpati Islamic Centre.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang juga mendapatkan dana insentif sebesar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan pembayaran insentif selama dua bulan (April dan Mei) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda, dan UPTD Gudang Farmasi, dan Dinas Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemkab Sumedang juga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga. Uang bantuan senilai Rp 500 ribu telah diberikan kepada 14.750 kepala keluarga (KK), dari total keseluruhan 15.000 KK yang tercatat dalam data non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Sumedang.
Bantuan sosial dari pos lainnya pun sudah mulai disalurkan sejak tanggal 14 Mei. Ada beberapa jenis bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan dana desa. Selain itu, disalurkan juga bantuan makanan siap santap dari Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
(ega/ega)