Geger Wawancara 'Nyamar' Deddy Corbuzier, Begini Kondisi Eks Menkes Siti

Geger Wawancara 'Nyamar' Deddy Corbuzier, Begini Kondisi Eks Menkes Siti

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 08:32 WIB
Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah divonis 4 tahun penjara. Siti terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2005.
Eks Menkes, Siti Fadilah Supari (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diwawancarai selebritas Deddy Corbuzier di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Rabu (20/5) pekan lalu. Siti, yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, berada di RSPAD pada hari itu karena mengalami sakit asma.

"Bahwa WBP Rutan Pondok Bambu atas nama Siti Fadilah Supari berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, terkait kondisi Ybs dengan diagnosis Kerja Asthma, pada tanggal 20 Mei 2020 dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, tertanggal 25 Mei, yang diterima detikcom, Selasa (26/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 20 Mei pukul 13.00 WIB siang, Siti menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206 di rumah sakit yang terletak di kawasan Senen, Jakarta Pusat, itu. Dua hari kemudian, dr Iwan Agus Putra menandatangani rekomendasi dan surat keterangan dalam bentuk resume pasien rawat inap bahwa Siti Fadilah dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu karena Siti sendiri dalam kondisi sehat.

"Dengan keterangan Ybs dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, Diagnosis Asma Intermiten (tidak dalam serangan) dan Rapid Tes non reaktif," kata Rika.

ADVERTISEMENT

Maka pada 22 Mei pukul 16.45 WIB, Siti dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur dan dilakukan rawat jalan terhadapnya di Klinik Rutan.

Siti Fadilah Bicara Bisnis Vaksin saat Pandemi Harus Diwaspadai:

Selain itu, Siti dinyatakan negatif penyakit yang diakibatkan virus Corona (COVID-19). Siti telah menjalani rapid test dan swab test. Begitu pula para petugas, semuanya dinyatakan negatif COVID-19.

"Semua Petugas dan WBP Rutan Pondok Bambu telah dilakukan rapid test dan PCR (swab), termasuk Siti Fadillah, telah dilakukan rapid tes dan PCR (swab) dan hasilnya negatif. Mereka yang positif COVID telah dilakukan perawatan dan pengobatan di luar Rutan Pondok Bambu, yaitu di RS Pengayoman dan RS Wisma Atlet," kata Rika.

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads