Mobil Tabrak Rumah Tewaskan Balita-Nenek di Rembang Dikemudikan Kapolsek

Mobil Tabrak Rumah Tewaskan Balita-Nenek di Rembang Dikemudikan Kapolsek

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 07:43 WIB
Mobil tabrak rumah di Rembang, dua orang tewas, Senin (25/5/2020).
Mobil menabrak rumah di Rembang, menewaskan dua orang, Senin (25/5/2020). (Foto: dok. Istimewa)
Rembang -

Polisi pengendara mobil yang menabrak rumah warga hingga menewaskan anak balita dan neneknya di Rembang ternyata menjabat kapolsek di Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menyebut yang bersangkutan berinisial S, berpangkat iptu, dan menjabat kapolsek di lingkup Polres Rembang.

"Seorang kapolsek di Polres Rembang. Inisial Iptu S. Saat ini langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelas Dolly kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).

Adapun insiden tersebut mengakibatkan dua korban jiwa, yakni balita perempuan berusia 3 tahun dan Yasri (50), nenek si balita. Keduanya meninggal saat dilarikan ke puskesmas setempat.

Kini mobil jenis Isuzu Panther bernomor polisi L-1476-GK yang dikendarai kapolsek tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, mobil yang dikendarai Iptu S menabrak rumah dan menewaskan balita dan nenek di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Senin (25/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, S memakai seragam dinas polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Kronologi Bajaj Vs TransJ di Pademangan:

]

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads