Anies Pastikan Aparat Tegas Saring Arus Balik: SIKM-Hasil Tes Jadi Kunci

Anies Pastikan Aparat Tegas Saring Arus Balik: SIKM-Hasil Tes Jadi Kunci

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 16:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (YouTube BNPB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: dok. YouTube BNPB)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas untuk menyaring arus balik mudik. Pemudik yang tidak memiliki surat izin masuk dan hasil rapid test dilarang memasuki Jakarta.

"Kami akan melaksanakan tindakan aturan secara tegas. Bekerja sama dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Pemprov menjaga perbatasan-perbatasan ada lebih dari 10 titik dan semua titik masuk di Jabodetabek ini ada pemeriksaan," ujar Anies seperti yang disiarkan akun YouTube BNPB, Senin (25/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menegaskan mereka yang tidak memiliki surat izin masuk tidak boleh lewat. Warga juga harus menjalani rapid test sebagai syarat agar bisa masuk Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang tidak memiliki surat izin masuk tidak akan dibolehkan lewat. Persyaratan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bisa dilihat di alamat ini corona.jakarta.go.id," kata Anies.

Simak video 'Catat! Warga yang Mau Balik ke Jakarta Harus Punya Surat Izin':

"Jika tidak memiliki hasil tes, tunda dulu keberangkatannya karena, bila Anda memaksakan, Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan karena Anda harus kembali. Pemeriksaannya akan ketat," sambungnya.

Anies tak ingin kerja keras warga Jabodetabek dalam menjaga penularan COVID-19 menjadi sia-sia. Dia tak ingin ada gelombang baru.

"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang, di Jakarta ada 10 juta, di Jabodetabek ada 25 jutaan orang, selama dua bulan lebih, bekerja keras menurunkan COVID-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan COVID-19," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads