Warga yang telanjur mudik ke kampung halaman diimbau tidak kembali ke Jakarta. Untuk menyaring warga yang kembali ke Jakarta ini, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan 11 titik penyekatan.
"Mulai besok akan ada penyekatan di 11 titik di dalam batas administrasi Jabodetabek, mulai Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tanggerang," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan kepada wartawan Senin (25/5/2020).
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 550 personel untuk mengawasi pergerakan orang yang balik ke Jakarta. Para petugas disebar di 11 titik.
"Total personel yang kami siapkan 550 orang yang akan dibagi 3 shift di 11 titik penyekatan," imbuhnya.
Penyekatan arus balik dilaksanakan mulai Selasa (26/5) besok. Syafrin tidak menjelaskan penyekatan itu akan dilakukan sampai kapan.
"Penyekatan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 itu kita akan lihat dan polanya penggunaan ini sesuai dengan penetapan status bencana sosial COVID-19 dicabut oleh pemerintah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi terkait larangan balik Jakarta itu.
"(Titik penyekatan) 4 (titik) di Bekasi Kabupaten, 4 di Bogor Kabupaten, 4 di Tanggerang Kabupaten," kata Sambodo.
Tonton juga video Anies: Pemudik Pulang Kampung Belum Tentu Bisa Balik Jakarta:
(mea/mea)