220 Masjid di DIY Akan Tetap Gelar Salat Id, Pemda Tak Berdaya Melarang

220 Masjid di DIY Akan Tetap Gelar Salat Id, Pemda Tak Berdaya Melarang

Pradito RD, Jauh Hari WS - detikNews
Sabtu, 23 Mei 2020 19:19 WIB
Couple of glowing Moroccan ornamental lanterns on the table. Greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem, festive blue night background with glittering golden bokeh lights.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Yogyakarta -

Sebanyak 220 masjid di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melaksanakan salat Idul Fitri besok. Padahal Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat Id di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu juga sudah ada maklumat bersama.

"Sudah ada 220 masjid yang tercatat akan tetap menggelar salat Id," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad melalui pesan singkat, Sabtu (23/5/2020).

Noviar mengimbau agar 220 masjid itu membatalkan menggelar salat Id berjamaah. Namun, jika masih tetap melaksanakan, pihaknya tidak akan membubarkan. Hanya saja Noviar meminta agar pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan.

"Ya imbauannya tidak melaksanakan di masjid atau lapangan. Tapi kalau mereka ngeyel (tak mengindahkan), masih melaksanakan agar memperhatikan protokol kesehatan," pintanya.

"Kami dari Gakkum tidak akan menindak atau membubarkan. Kalau terjadi apa-apa risiko (ditanggung) sendiri," tegasnya.

Satpol PP, kata Noviar, telah menggandeng Kemenag DIY untuk berkomunikasi dengan takmir masjid. Tujuannya agar 220 masjid itu mengurungkan niat untuk menggelar salat Id.

"Kami masih berupaya meminta agar masjid-masjid itu mengurungkan niat untuk salat Id berjamaah dan mengganti dengan salat Id di rumah sesuai maklumat yang telah disepakati," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video Tak Jaga Jarak, Warga Jember Ramai-ramai Salat Id Hari Ini:

ADVERTISEMENT


Terkait pelaksanaan takbir keliling, hingga saat ini Satpol PP DIY belum menerima laporan. "Belum ada laporan untuk pelaksanaan takbir keliling," tutupnya.

Sebelumnya Forkompimda bersama ormas dan sejumlah kalangan di DIY telah mengeluarkan maklumat bersama pelaksanaan rangkaian ibadah Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam masa tanggap darurat pandemi COVID-19 di wilayah daerah istimewa Yogyakarta.

Terdapat 7 poin kesepakatan. Pada poin keempat dari maklumat tersebut berbunyi, "Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dilaksanakan di rumah masing-masing baik sendiri ataupun berjamaah bersama keluarga inti, baik dengan khotbah ataupun tanpa khotbah.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads