Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Eqolport Inti Indonesia pada Selasa (19/5/2020) malam dan baru dilaporkan oleh karyawan kantor ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polsek Ujung Pandang pun telah melakukan olah TKP, saat ini masih menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku.
"Pelakunya masih dalam lidik," ucap Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edi Gunawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/5/2020).
Kejadian ini berawal saat salah seorang karyawan di perusahaan tersebut hendak mengambil uang di dalam brankas untuk membeli alat tulis kantor (ATK). Namun, saat diperiksa, brankas tersebut telah kosong meski dalam keadaan tengah terkunci.
"Saat pelapor (karyawan kantor) hendak membuka brankas untuk mengambil uang dengan tujuan untuk membeli ATK, ternyata baru pelapor (karyawan kantor) mengetahui dan melihat kalau uang di dalam brankas yang jumlahnya Rp 20.967.978, sudah tidak ada dan pada saat itu posisi brankas saat pelapor hendak mengambil uang tersebut dalam keadaan terkunci," jelas Edi. (dwia/dwia)