Pemotongan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial sebesar 50 persen terjadi di Kabupaten Bantul. Pemotongan BST dilakukan oknum aparat dusun dengan dalih sebagai kesepakatan bersama.
Wakinem (68) warga RT 04 Dusun Nangsri, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong mengaku seharusnya menerima BST senilai Rp 600 ribu pada Jumat (15/5) pekan lalu. Namun, atas perintah Kepala Dusun Nangsri, BST miliknya dipotong Rp 300 ribu.
"Saat itu Ketua RT 03 Pak Marno meminta Rp 300 ribu, katanya uang itu untuk anak yatim piatu," kata Wakinem saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (22/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemotongan tersebut, janda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini sebetulnya merasa keberatan dan tidak terima. Namun, dia memilih tidak melakukan protes karena takut namanya dicoret sebagai penerima manfaat.
"Karena kok hanya saya saja yang dipotong, terus dua teman satu RT saya malah tidak dipotong. Anehnya lagi, Pak Marno saat itu berpesan agar pemotongan ini jangan sampai diketahui orang lain," ucapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dukuh Nangsri, Jawadi membenarkan adanya pemotongan 50 persen kepada beberapa penerima BST. Dia menyebut pemotongan itu merupakan kesepakatan bersama antara pemuda dan para pengurus RT.
"Iuran dari penarikan itu akan kami bagikan ke anak yatim dan beberapa warga yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan terdapat 18 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 11 penerima BST di Dusun Nangsri. Dari kesepakatan, bagi penerima BLT yang sebenarnya tidak layak namun namanya masuk data akan diminta Rp 600 ribu dari total Rp 1,8 juta yang diterima.
"Terus untuk 11 penerima BST hanya diminta separuhnya saja atau sebesar Rp 300 ribu," tuturnya.
Jawadi menuturkan dari pemotongan itu pihaknya telah mengumpulkan uang sejumlah Rp 7,6 juta. Nantinya uang tersebut yang dibagikan kepada 15 anak yatim dengan besaran Rp 150 ribu per anak, sedangkan sisanya dibagikan ke warga yang tidak menerima bantuan sama sekali dengan besaran Rp 300 ribu.