Kota Semarang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Kota Semarang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Kamis, 21 Mei 2020 11:39 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota Semarang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tertinggi yang didapat Pemerintah Kota Semarang merupakan keberhasilan, karena telah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini yang sama.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mewakili daerah lain yang juga meraih opini WTP dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hasil yang diperoleh ini menjadi pemicu bagi kabupaten/kota untuk terus menjaga standar penyelenggaraan pembangunan.

"Opini WTP ini sebagai pelecut kami untuk selalu menjaga standar keuangan terutama mengelola APBD di wilayah kami masing-masing," ungkap Hendrar, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu ia sampaikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2019, Rabu (20/5). Menerapkan prinsip physical distancing, acara digelar melalui teleconference oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Pemerintah Kabupaten Kendal, dan Pemerintah Kabupaten Tegal yang menghadirkan wali kota/bupati serta Ketua DPRD masing-masing kabupaten/kota.

Lebih lanjut Hendrar mengungkapkan, bahwa opini WTP seharusnya memang didapatkan oleh pemerintah kabupaten/kota, karena menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan pertanggungjawaban kita. Jadi jangan berpuas dan bangga atas perolehan opini WTP. WTP predikat yang seharusnya, yang luar biasa itu kalau tidak WTP," imbuhnya.

Hendrar juga mengharapkan, adanya pendampingan BPK dalam penganggaran dan pertanggungjawaban penyusunan APBD Tahun 2020. Menurutnya penyusunan APBD Tahun 2020 ini penuh tantangan karena kondisi penanganan COVID-19.

"Hari ini PR kita ada di pandemi COVID-19. Khusus di Kota Semarang, perubahan APBD ini sudah sampai revisi ke-9, ralat dan koreksi ke Ketua DPRD Kota Semarang. Karena sangat dinamis sekali. Pendapatan daerah turun drastis padahal kebutuhan penanganan covid tidak terencana dan terprogram tetapi harus segera kita lakukan," jelas Hendrar.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali pada kesempatan tersebut menyampaikan harapannya untuk semua daerah supaya terus termotivasi dan berkomitmen menyelenggarakan keuangan negara yang transparan.

"Kami berharap hasil pemeriksaan yang telah kami sampaikan memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban belanja dan pendapatan daerah. Kita juga selalu bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan," pungkas Ayub.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads