Jakarta -
Habib Bahar bin Smith sempat bebas karena program asimilasi. Namun, kebebasan itu kini berujung di Nusakambangan.
Bahar bebas dari penjara pada Sabtu (16/5) sore. Dia bebas karena mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020.
Namun, hanya 3 hari Habib Bahar bisa menghirup udara bebas. Dia dijebloskan lagi ke Lapas Gunung Sindur gegara ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena mengumpulkan massa.
"Ya (kembali ke lapas). Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Tak lama setelah kembali ke Gunung Sindur, Habib Bahar harus dipindahkan ke Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan:
Pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan merupakan imbas dari simpatisan Bahar menggeruduk Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/5).
Menurut Rika, sejak penempatan Bahar di Lapas Gunung Sindur, simpatisan pendukungnya berkumpul dan berkerumun. Mereka melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Di LP Gunung Sindur, terdapat dua lembaga pemasyarakatan yang dihuni oleh narapidana kasus teroris dan bandar narkoba. Keributan yang dibuat massa Bahar akan menjadikan kondisi yang tidak kondusif dan dapat mengganggu keamanan ketertiban LP. Akibat hal itu, Ditjen Pemasyarakatan memindahkan Bahar ke LP Batu di Pulau Nusakambangan.
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020, dengan pengawalan Kepolisian," ujarnya.
Habib Bahar menghuni sel high risk di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Ia tinggal sendirian di sel tersebut, hanya ada fasilitas kamar mandi yang disediakan oleh pihak lapas di kamar itu.
"Di dalam hanya ada kamar mandi (tidak ada fasilitas lain)," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas Se-Nusakambangan Erwedi Supriyatno saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5).
Erwendi mengatakan sel tersebut berukuran 2x6 meter. Di ruangan tersebut Habib Bahar tinggal sendirian.
"Saat ini ditempatkan di Lapas Batu, one men one cell, semua sama (tidak digabung) kalau di Lapas Batu high risk," kata Erwedi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini