Viral Balapan Liar Setop Kendaraan di Jalan Raya Serpong, Polisi Bertindak

Viral Balapan Liar Setop Kendaraan di Jalan Raya Serpong, Polisi Bertindak

Jehan Nur Hakim - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 20:46 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Tangerang Selatan -

Aksi balapan liar terjadi di tengah Jalan Raya Serpong pagi tadi. Balapan liar ini direkam oleh warga hingga viral di media sosial.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Iman menyebut pihaknya sudah turun tangan.

"Sudah kita tindak," kata Iman saat dihubungi detikcom, Rabu (20/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan balapan liar itu terjadi pada pagi tadi.

"Iya itu kejadian sekitar pukul 09.00 WIB," kata Supriyanto.

Supriyanto menyebut para pelaku melakukan balapan liar dini hari hingga menjelang sahur. Namun para pelaku diduga mengubah jadwal.

"Karena biasanya kita sudah mapping mereka balapan jam berapa, biasanya malam sampai jelang sahur," kata Supriyanto.

Namun rupanya, para pelaku melakukan balap liar pada pagi hari. Kejadian ini sempat mengakibatkan kemacetan.

Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok anak muda menyetop arus lalu lintas di Jalan Raya Serpong menuju Kota Tangerang. Mereka berhenti di bawah sebuah jembatan.

Sejumlah motor berbaris, bersiap untuk melakukan balapan. Suara bising knalpot bersahut-sahutan.

Sementara itu, di belakang mereka, kendaraan terhenti. Para pengendara pun mulai kesal hingga membunyikan klakson berulang kali.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads