PSBB Jakarta Bisa Selesai 4 Juni, Perlukah Pekerja Pakai Sistem Shift?

PSBB Jakarta Bisa Selesai 4 Juni, Perlukah Pekerja Pakai Sistem Shift?

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 14:53 WIB
Indonesia belum lama ini laporkan kasus pertama 2 WNI positif virus corona. Sebagai langkah pencegahan, warga di Jakarta pun kenakan masker saat beraktivitas.
Ilustrasi Aktivitas Warga Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berakhir pada 4 Juni. Setelah itu, aktivitas warga Jakarta bakal berangsur pulih seperti sebelumnya. Untuk mencegah penularan virus Corona, perlukah sistem kerja shift diterapkan?

Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyarankan agar sistem kerja shift diterapkan di perkantoran-perkantoran ibu kota. Tujuannya, agar para pekerja tidak perlu berdesak-desakan di bus, gerbong KRL, dan di kantor.

"Mestinya dari perkantoran menerapkan pola masuk bergiliran (shift) terlebih dahulu, tidak usah semua sekaligus. Di dalam kantor juga perlu diterapkan prosedur pencegahan supaya tidak ada penularan," kata epidemiolog FKM UI, Iwan Ariawan, kepada detikcom, Rabu (20/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila tidak ada sistem shift masuk kantor, dikhawatirkan para karyawan akan berdesak-desakan di transportasi umum saat berangkat dan pulang kantor. Prinsip jaga jarak (physical distancing) bisa terabaikan, risiko penularan COVID-19 bisa tinggi.

"Di dalam kantor dilakukan prosedur pencegahan supaya tidak terjadi penularan," kata Iwan.

ADVERTISEMENT
Epidemiolog dari FKM UI, Iwan Ariawan. (situs FKM UI)Epidemiolog dari FKM UI, Iwan Ariawan (Situs FKM UI)

Protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 perlu dipertahankan meski PSBB kelak diakhiri. Begitulah 'the new normal' pasca-Corona. Protokol itu adalah rajin mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, dan menjaga jarak-menghindari kerumunan.

Dihubungi terpisah, epidemiolog FKM UI Pandu Riono juga menyatakan protokol kesehatan itu tetap perlu dipertahankan. Bila saja 4 Juni benar-benar menjadi hari terakhir PSBB Jakarta, maka 'the new normal' akan dimulai pada 5 Juni, meski itu juga sangat tergantung dari hasil PSBB yang baru sehari diperpanjang ini.

Untuk aktivitas perkantoran Jakarta, sistem kerja shift perlu diterapkan terlebih dahulu. Bukan hanya perkantoran, pihak sekolah juga perlu menerapkan sistem masuk bergantian supaya prinsip jaga jarak bisa tetap terjaga.

Epidemiolog UI Pandu Riono (Dok web situs FKM UI)Epidemiolog UI Pandu Riono (Dok. situs web FKM UI)

"Kantor tidak bisa langsung penuh, kerja akan dilakukan bergantian. Sekolah juga duduknya perlu berjauh-jauhan seperti ujian. Mungkin masuk sekolah juga perlu bergantian," kata Pandu.

Pandu mengulas kejadian di Prancis. Sekolah-sekolah telah dibuka, banyak siswa dan guru yang masuk sekolah, akhirnya terjadi laporan peningkatan kasus penularan virus Corona.

Pandu menilai kondisi tiap-tiap jenis pekerjaan berbeda satu sama lain. Maka tiap jenis pekerjaan perlu merumuskan standar operasional prosedur masing-masing. Tim FKM UI mengusulkan hal ini ke Pemerintah Provinsi DKI.

"Kita usulkan agar setiap sektor merumuskan, mendefinisikan, dan membuat operasionalnya, sehingga mereka lebih siap dengan kondisi baru," kata Pandu.

Pengamat kebijakan publik dari UI, Agus Pambagio, juga menyarankan hal yang sama. Dia sendiri menilai selama ini PSBB tidak efektif diterapkan. Pelanggaran terjadi di sana-sini. Namun, bila PSBB harus diakhiri, perlu penerapan pembatasan secara bertahap, termasuk di kantor-kantor kawasan Ibu Kota.

"Ada golongan-golongan tertentu yang tidak perlu ke kantor. Misalnya direksi. Rapat bisa dilakukan pakai video conference. Sistem kerja menggunakan shift, itu boleh juga, karena prestasi juga bukan diukur dari ketaatan karyawan masuk jam 8 pagi dan pulang jam 5 sore," kata Agus.

Agus Pambagio, kolumnis detikcom dan pengamat kebijakan publikAgus Pambagio (Ari Saputra/detikcom)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads