Tersangka DB Warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ternyata membuat senpi rakitan secara otodidak. Senpi rakitan buatan DB, bahkan sudah dibeli beberapa kali.
"DB membuat sendiri senjata api tersebut secara otodidak belajar dari media sosial," ujar Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Apion Sori, Rabu (20/5/2020).
DB merupakan petani kopi yang ditangkap lantaran menjadi bandar ganja. Namun saat ditangkap ditemukan senpi rakitan yang diketahui digunakan DB untuk menakuti pembeli ganja yang tidak mau membayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apion mengatakan, setelah DB mengamati cara pembuatan senpi lewat medsos, tersangka langsung mencoba dan akhirnya bisa merakit senpi sendiri untuk dijual. DB diketahui telah menjual tiga buah senpi rakitannya.
"Perakitan dan penjualan senpi lebih kurang sudah berjalan 1 tahun, senpi yang dirakit berjumlah 4, 3 berhasil dijual dan 1 disimpan dan sekarang jadi barang bukti," ujar Apion.
Soal harga per senpi, pelaku belum mau mengaku atau membeberkannya. Diketahui DB ditangkap berdasarkan laporan warga, karena kerap menjual ganja dan senpi. Dari pengakuan pelaku, senpi telah dijual ke warga setempat yang saat ini buron.
"Ketiga orang yang membeli senpi tersebut saat ini telah kabur, dan masih kami buru," ujar Apion kembali.
(idn/idn)