Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020, seperti apa tanggapan DPRD Kota Bandung?
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan mengatakan, PSBB di Kota Bandung diperpanjang berdasarkan kajian ahli.
"Memang realita kita harus berbasiskan data, jadi data di Kota Bandung setelah dicek langsung, dari 30 kecamatan 29 hitam (zona)," kata Teddy di Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, tingkat penyebaran reproduksi virus masih tinggi, sehingga untuk Kota Bandung belum dapat dilonggarkan.
"Kita mendapatkan referensi dari Unpad dan ITB hitungan kita per Tanggal 15 Mei masih di angka 1,004. Berarti masih di angka 1, sehingga pelonggaran ini seperti dievaluasi PSBB Bandung Raya bahwa bisa dilonggarkan itu di bawah 1, kita konsisten dengan teori pakar Unpad dan ITB," ungkapnya.
Seperti diketahui, di tingkat Jabar Kota Bandung masuk zona kuning. Dengan diperpanjang nya PSBB ini pihaknya berharap masyarakat bisa mempertahankan bahkan bisa menjadikan Kota Bandung sebagai zona hijau dengan menekan angka penyebaran COVID-19.
"Kita sekarang mempertahankan PSBB, mudah-mudahan, kalaupun kata Pak Gubernur Kota Bandung kuning (zona), kalau dari teman-teman TNI dan Polri, jelang Idul Fitri itu lebih ramai dibanding HUT RI, orang bergerak segala macam, kalau kita enggak mempertahankan ini kita khawatir tiba-tiba ada lonjakan," jelasnya.
"Ini yang kita khawatirkan," tambahnya.
Saat disingggung mengapa masih mempertahankan PSBB maksimal dan bukan parsial, Teddy menyebut karena Kota Bandung tidak seluas Kabupaten kota lain di Jabar.
"Kita tahu kan Kota Bandung luasnya tidak seperti Kabupaten kota di sekitar kita. Jadi lebih cenderung kalau PSBB parsial itu tidak seperti PSBB. Sementara data yang kita miliki walaupun ada peningkatan yang landai, tapi kita harus pertahankan itu jangan sampai ada lonjakan," pungkasnya.
Kritisi Kebijakan Pemprov Jabar soal PSBB
Tedy juga menyayangkan pernyataan Pemprov Jabar yang menyebut PSBB tidak akan diperpanjang.
"Komunikasi publik yang mungkin harus (diperbaiki). Saya mengkritisi, punten ke Pak Gubernur sebelum PSBB berakhir disampaikan tidak akan dilanjutkan, sekarang ubah lagi," kata Teddy di Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
Ternyata, PSBB diperpanjang dan hal itu membuat bingung warga sehingga banyak warga keluar rumah.
"Ketika publik mendengar tidak akan dilanjutkan itu sudah dianggap beres," ujarnya.
Akibat, pernyataan PSBB tidak akan diperpanjang, Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung yang direpotkan.
"Ini yang membuat beban kami di daerah ini semakin berat," tambahnya.
"Informasi, mohon ada komunikasi, koordinasi, terkait penyampai informasi ini, jangan jadi beban di Pemkot, Polres, Kodim, kemudian aparat kewilayahan menjadi berat karena masyarakat mengangap beres. Padahal data disampaikan oleh Gugus Tugas COVID-19 perlu menjaga kuning (zona) in, ditekan lagi supaya lebih cepat tuntasnya," pungkasnya.