Keributan di Binjai Berawal dari Penangkapan Oknum OKP Akibat Pemerasan

Keributan di Binjai Berawal dari Penangkapan Oknum OKP Akibat Pemerasan

Ahmad Arfah - detikNews
Rabu, 20 Mei 2020 10:43 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (Ahmad Arfah/detikcom)
Binjai -

Sekelompok massa organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) terlibat keributan di depan Polres Binjai kemarin malam. Keributan itu diduga dipicu penangkapan 11 orang oknum OKP terkait dugaan pemerasan.

"Telah diamankan terhadap 11 orang yang berada di TKP yang diduga terkait dalam tindak pidana pemerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (20/5/2020).

Penangkapan itu disebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (19/5). Kesebelas orang itu ditangkap karena diduga memeras mandor proyek di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu, kata Tatan, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat soal dugaan pemerasan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai. Dia menyebut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama bersama jajarannya kemudian melakukan penyelidikan.

"Benar terjadi tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum OKP Kota Binjai di lokasi TKP tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mengamankan 11 orang dari lokasi tersebut beserta barang bukti uang Rp 7,5 juta dan satu bundel kuitansi. Kesebelas orang itu kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Kesebelas orang yang ditangkap itu adalah R (51), ID (41), AN (37), P (42), Z (53), MZ (39), O (41), AM (49), MS (38), dan GS (23). Polisi belum menjelaskan detail status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Penangkapan kesebelas orang inilah yang diduga menjadi pemicu keributan di depan Polres Binjai. Kelompok massa OKP yang terlibat keributan itu disebut datang untuk meminta polisi melepaskan rekan-rekan mereka.

"Kan ada dari mereka dilaporkan karena kasus pemerasan. Jadi rekannya datang untuk meminta melepaskan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

"Kita kan tidak bisa dipaksa begitu, walaupun datang sekelompok massa. Jadi kita bubarkan malam itu," ujar Nainggolan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads