Polres Subang Tindak 12 Ribu Lebih Pelanggar PSBB dan Pemudik yang Nekat

Polres Subang Tindak 12 Ribu Lebih Pelanggar PSBB dan Pemudik yang Nekat

Dian Firmansyah - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 19:06 WIB
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani
Foto: Dian Firmansyah
Subang - Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kepolisian Resort Subang menindak 12.427 pelanggar. Dari jumlah tersebut 1.780 terindikasi pemudik berhasil diputar balikkan petugas.

Menurut Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani kendaraan yang diputarbalik itu terjadi di sejumlah titik chek point, baik di jalur Pantura, jalur tengah maupun jalur selatan Subang.

"Hari ini akan dilakukan evakuasi tim gugus tugas, sampai dengan sekarang pelanggaran baik tertulis maupun teguran yang kita berikan berjumlah 12.427," ujar Kapolres di Mapolres Subang, Selasa (19/05/2020).

Dari data tersebut 1.780 kendaraan terindikasi yang hendak melakukan mudik baik dari arah Jakarta menuju Cirebon maupun arah sebaliknya berhasil diputar balik oleh petugas, roda dua berjumlah 1.169, roda empatnya 586 dan roda enam ada 25 kendaraan.

Terdapat 10 kategori pelanggaran warga selama pemberlakuan PSBB, mulai dari tidak menggunakan masker, tidak menggunakan helm, sarung tangan hingga kerumunan warga yang tidak diindahkan oleh warga.

"Ada 14 titik cek point dengan 7 perbatasan provinsi, 5 perbatasan jalan kabupaten dan 2 gate tol", pungkasnya.

Meski PSBB di Jawa barat akan berakhir, namun kabupaten Subang tengah mengajukan PSBB secara parsial di dua kecamatan yang rawan.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads