RZ (12) bocah penjual jalangkote menjadi korban bullying oleh sekelompok pemuda di Sulawesi Selatan (Sulsel). Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, meminta proses hukum terhadap pelaku bullying harus terus berjalan.
"Jadi karena ada tindakan, ada perilaku yang sudah masuk ke ranah hukum, maka ini menjadi persoalan. Ini yang melakukannya. Jadi karena ini sudah berkaitan dengan hukum maka proses hukum harus jalan," kata Nahar saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Nahar menuturkan, pada saat proses hukum berlangsung, RZ harus didampingi ketika hendak dimintai keterangan. Dia juga ingin psikologis RZ diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penanganan anak ini sebaiknya dicek dari sisi medisnya, bukan hanya sekedar nampak dari kekerasan tapi juga dicek secara psikologis," kata Nahar.
Sebelumnya diberitakan, aksi bullying terhadap RZ terjadi di Kelurahan Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, pada Minggu (17/5) sore. Video rekaman aksi bullying ini seketika viral di media sosial.
Polisi yang mengetahui insiden ini langsung mengamankan kelompok pemuda. Salah satunya Firdaus (26), yang diketahui sebagai pemuda yang memukul dan mendorong RZ hingga terjatuh ke aspal.
Dalam video yang berdurasi 11 detik itu, terlihat korban yang membawa barang dagangannya dikerumuni Firdaus cs yang menggunakan motor. Firdaus tampak mendorong-dorong korban.
Dengan menggunakan bahasa Bugis, Firdaus sempat mendorong-dorong korban lalu naik ke motornya. Saat korban memegang pelat motor pelaku, korban lalu dipukul dari belakang hingga jatuh tersungkur ke pinggir jalan.
Bocah Penjual Jalangkote Korban Bullying Dapat Beasiswa dari Gubernur Sulsel:
(gbr/gbr)