Anies vs Pusat soal Pengurangan PSBB, Gerindra: Kita Harus Move On

Anies vs Pusat soal Pengurangan PSBB, Gerindra: Kita Harus Move On

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 19 Mei 2020 12:53 WIB
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Sufmi Dasco Ahmad. (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom).
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya standar sendiri terkait wacana pengurangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sedang dikaji pemerintah pusat. Partai pengusung Anies, Gerindra lebih setuju dengan pemerintah pusat soal perlunya pengurangan PSBB.

Soal pemerintah tengah mengkaji pengurangan PSBB disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Ia menyebut keputusan pelonggaran PSBB melihat waktu yang tepat. Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan PSBB bisa dilonggarkan hanya apabila angka penularan virus Corona di bawah angka 1. Saat ini R0' atau yang mewakili jumlah kasus baru yang bisa timbul dari satu kasus penyakit COVID-19 di Jakarta, menurut Anies, sudah di angka 1.

"Kita nggak tahu kurang angka 1 itu tuh menunggunya sampai kapan. Sementara di negara-negara lain dengan situasi seperti saat ini saya pikir pelonggaran PSBB itu sudah mulai bisa dikaji untuk dilonggarkan," ungkap Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam perbincangan, Selasa (19/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dasco, kehidupan harus terus berjalan meski virus Corona masih membayangi. Ia menyoroti soal penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemprov DKI, mengingat Jakarta merupakan provinsi yang paling banyak kasus positif Corona.

"Kita harus move on, kembali melakukan kegiatan-kegiatan tentunya dengan protokol COVID yang sangat ketat, baik di daerah instansi pemerintah, maupun di industri, hotel, dan restoran, sekolah, serta transportasi umum dan lain-lain," sebut Dasco.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau kita nunggu di bawah angka 1, kita nggak tahu sampai berapa lama. Sementara DKI sendiri, jangankan menunggu di bawah angka 1, sekarang saja sudah kesulitan untuk mengatasi dampak dari COVID sendiri," lanjut Wakil Ketua DPR RI itu.

Meski setuju dengan pengurangan PSBB, Dasco mengingatkan hal tersebut masih dalam pengkajian. Dia juga mengingatkan, pemerintah perlu melakukan banyak langkah antisipasi sebelum setuju melakukan pengurangan PSBB.

"Apa yang dilakukan pemerintah pusat untuk pengurangan PSBB itu kan masih dalam pengkajian, mesti melalui persiapan-persiapan yang matang. Antara lain kalau pengurangan PSBB misalnya dengan pola hidup sehat yang baru," tutur Dasco.

Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB:

Dia pun meminta pemerintah memikirkan berbagai standar operasional prosedur (SOP) bila ingin menggerakkan kembali roda ekonomi. Protokol kesehatan, kata Dasco, harus benar-benar dipersiapkan.

"Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana kalau roda ekonomi digerakkan misalnya SOP protokol COVID di hotel-hotel, di perkantoran, di daerah-daerah industri, di transportasi umum, di restoran. Nah ini SOP-nya harus dipersiapkan dengan satu kesatuan yang sama sehingga misalnya ketika dilonggarkan PSBB dengan pola hidup sehat yang baru, itu semua seragam," urai Dasco.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah sejauh ini masih mempersiapkan skenario pelonggaran PSBB. Belum ada keputusan terkait hal itu. Jokowi mengatakan keputusan pelonggaran PSBB melihat waktu yang tepat.

"Yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta di lapangan," ujar Jokowi, Senin (18/5).

Berbeda versi, Gubernur Anies menyebut ada ketentuan untuk melonggarkan PSBB. Menurutnya, PSBB bisa mulai dilonggarkan jika angka penularan virus Corona di bawah angka 1.

"Saya tidak bisa katakan berapa hari, berapa minggu, saya rasa tidak ada yang bisa mengatakan itu. Tapi kita percayakan pada pendekatan sains, nih. Para epidemiologis ngitung terus, monitor, begitu angkanya 0,7 atau 0,8, kita sudah mulai lega nih dan pada saat itu kita Insya Allah mulai easy, mulai melonggarkan (PSBB)," kata Anies dalam dialog dengan Ben Soebiakto di acara Live Stream Fest Vol 3, Sabtu (16/5).

Saat ini 'R0' atau yang mewakili jumlah kasus baru yang bisa timbul dari satu kasus penyakit COVID-19 di Jakarta, menurut Anies, sudah di angka 1. Data tersebut dapat dibaca bahwa dalam satu orang dapat menularkan terhadap 1 orang lainnya. Sehingga pihaknya akan menunggu penurunan hingga 0,4.

"Nah, kita ini sudah di 1, tinggal turunnya 0,3 atau 0,4 lagi nih, terusin," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads