"Sebanyak 6.150 unit kendaraan telah diputarbalikan oleh petugas gabungan yang berada di beberapa lokasi check point," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo dalam keterangan kepada wartawan, Serang, Senin (18/5/2020).
Jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak diberlakukannya operasi dari 24 hinggal 17 April 2020 kemarin. Adapun kendaraan yang dipaksa putar balik karena alasan mudik adalah kendaraan motor 2.547 unit, kendaraan roda empat 3.346 unit dan kendaraan umum 257 unit.
Khusus yang akan ke Pelabuhan Merak dan hendak menyebrang ke Sumatera sendiri ada 661 unit kendaraan. 278 unit merupakan kendaraan motor, 376 adalah kendaraan mobil pribadi dan 7 unit kendaraan umum.
Wibowo mengatakan, anjuran larangan mudik tetap akan diberlakukan jelang sepekan ke Idul Fitri. Larangan dilakukan untuk mendukung kebijakan ini selama masa pandemi Corona.
"Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat tentang anjuran pemerintah yang melarang mudik, diharapkan masyarakat tidak nekad mudik, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kami dari kepolisian dan petugas gabungan lainnya di lokasi check point," ujarnya.
Untuk menutup akses pemudik ke dan melalui Banten, ada total 15 check point didirikan oleh tim gabungan. Check point termasuk dilakukan di Gerbang Tol Cikupa. Untuk di jalur arteri ada di Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayant-Cisoka, Solear-Cisoka, Simpang Asem Cikande, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Simpang Pusri Kota Serang, Cipanas dan Cilograng di Lebak, Gerem sampai ke gerbang Tol Merak.
(bri/ern)