Polres Malang mengoptimalkan peran pos check point (PCP) mandiri di 299 desa untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Malang. Di setiap pos, ada personel, TNI, Polri, perangkat dan masyarakat desa, serta relawan yang bersiaga menjaga menjaga titik keluar-masuk wilayah desa.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan penanganan COVID-19 di Kabupaten Malang yang punya wilayah luas membutuhkan sinergi antara pemerintah, TNI dan Polri, serta masyarakat. Keberadaan PCP mandiri di 299 desa seluruh Kabupaten Malang, lanjutnya, diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Corona.
"Semua kegiatan penanganan COVID-19 ini akan dipantau secara terus menerus dan akan terlaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi, sehingga apabila ada hal-hal yang penting dan mendesak dapat segera diambil langkah yang terukur, taktis dan strategis. Ini adalah upaya untuk mewujudkan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Malang dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Hendri dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Malang juga menambah empat PCP terpadu di kawasan jalur alternatif. Sebelumnya, sudah ada enam PCP mandiri tersebar di jalur protokol wilayah perbatasan antara Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Blitar. Setiap pos dijaga tim gabungan dari berbagai instansi, dilengkapi alat pendeteksi suhu tubuh serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Hendri mengungkapkan penyekatan di titik masuk dan keluar harus diperketat untuk mendeteksi orang yang masuk wilayah Kabupaten Malang.
"Di Kabupaten Malang ini ada jalan aternatif yang memungkinkan menjadi jalan masuk dan keluar orang sehingga di jalan-jalan alternatif ini akan dirikan PCP terpadu agar dapat memantau dan menghalau orang dari luar daerah masuk wilayah Kabupaten Malang," jelas Hendri.
Dalam pelaksanaan PSBB, Kabupaten Malang juga mengerahkan peran enam tim khusus. Hendri menjelaskan, keenam tim khusus yang dibentuk untuk penanganan COVID-19, adalah tim Strong Point, tim Penyuluhan, tim Penyemprotan, tim Covid Hunter, tim Jaring Pengamanan Sosial dan tim Cipta Kondisi.
Tim gabungan yang beranggotakan dari berbagai instansi tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai fungsinya. Misalnya, tim Covid Hunter yang beranggotakan personel Polri dan Dinkes berpera menertibkan warga yang terindikasi ODP maupun PDP untuk menjalani isolasi atau perawatan medis sesuai standar penanganan COVID-19, sehingga terpantau dan tidak berkeliaran.
"Masing-masing tim ini (enam tim) memiliki tugas dan fungsi berbeda untuk kepentingan penanganan COVID-19 secara cepat dan tepat di wilayah Kabupaten Malang," ujar Hendri.
Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB:
(mul/mpr)