Sebuah video berisi seorang perempuan di Medan menyampaikan protes karena tak mendapat bantuan apapun di tengah pandemi Corona viral. Pemko Medan pun buka suara soal protes wanita tersebut.
Dilihat detikcom, Senin (18/5/2020), dalam video itu terlihat seorang ibu yang mengaku bernama Ramadani. Dia mengaku terdaftar sebagai warga Medan Denai meski telah tinggal di daerah Tembung.
"Aku dari Medan Denai, waktu kami ke Kantor Lurah disuruh pulang, diusir sama kepling. Dibilangnya disuruh ke kantor ini. Ternyata tutup," kata wanita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebutir beras pun kami nggak dapat, sebutir beras kami nggak dapat," sambungnya.
![]() |
Wanita tersebut juga mengaku suaminya sedang stroke. Dia juga menyebut warga menerima bantuan merupakan warga mampu.
Video itu terlihat direkam di Kantor Dinas Sosial Medan. Namun, tak dijelaskan kapan video tersebut diambil.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun memberi penjelasan soal peristiwa tersebut. Menurut Pemko Medan, tudingan yang disampaikan wanit tersebut tidak benar.
"Hal tersebut tidak benar," kata Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane.
Simak juga video 5 Hari Jelang Lebaran Pemerintah Salurkan Bansos ke 8,3 Juta KPM:
Arrahman mengatakan pihak Kecamatan Medan Denai melalui Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, tempat wanita tersebut tinggal, sudah mendatangi alamat yang terdaftar. Namun, wanita tersebut bersama suaminya tak ada di alamat tersebut.
Pihak kelurahan kemudian menunjukkan bukti kalau wanita itu sudah menerima bantuan tahap pertama berupa beras 5 Kg dari Pemko Medan kepada pihak keluarga yang tinggal tak jauh dari rumah. Arrahman mengatakan pihak keluarga juga mengatakan wanita bernama Ramadani itu sudah menerima bantuan beras. Pihak keluarga disebut telah meminta maaf atas keterangan yang disampaikan Ramadani.
"Hal ini disampaikan guna meluruskan isu yang beredar melalui video yang mengatakan seorang ibu sama sekali belum pernah menerima bantuan saat dirinya mendatangi kantor Dinsos di Jalan Pinang Baris, Sabtu (16/5) lalu. Sesuai bukti dan surat berupa fotocopy KK, yang bersangkutan telah menerima bantuan melalui suaminya bernama Nasril," sebut Arrahman.
Arrahman meminta warga yang masuk kategori kurang mampu melaporkan diri kepada pihak kelurahan ataupun kepala lingkungan (Kepling) jika belum mendapat bansos. Dia mengatakan ada beberapa kriteria warga yang mendapat bantuan dari Pemko Medan.
"Kepada warga kami juga mengimbau agar melaporkan diri kepada pihak kelurahan atau kepling jika tanggal 29 Mei belum mendapatkan bansos dengan kriteria keluarga miskin, tidak mampu, berpenghasilan rendah, ataupun loss income saat pandemi Corona," ujar Arrahman.