Pemerintah: Dokter RI Paling Sedikit Dibanding Negara Lain, Lindungi Mereka

Pemerintah: Dokter RI Paling Sedikit Dibanding Negara Lain, Lindungi Mereka

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 14:34 WIB
Petugas medis mempersiapkan ruangan yang akan digunakan untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (30/4/2020). Peralatan medis ini didatangkan oleh CT Corp, bersama Bank Mega serta dukungan Indofood dan Astra Group.
Ilustrasi dokter di Indonesia. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengungkapkan bahwa jumlah dokter di Indonesia termasuk yang paling sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Doni menegaskan, kehilangan dokter merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.

"Mereka telah menghabiskan waktu, tenaga kemudian juga... bahkan mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan bangsa Indonesia. Oleh karenanya wajib kita lindungi. Jumlah dokter kita termasuk yang paling sedikit di berbagai negara. Total dokter kita kurang dari 200 ribu orang," kata Doni dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/5/2020).

Doni membeberkan, jumlah dokter paru di Indonesia, yakni 1.976 orang. Dengan jumlah tersebut, sebut dia, satu dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga. Karena itu, Doni meminta masyarakat juga melindungi para dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan dokter paru berjumlah 1.976 orang. Artinya, satu orang dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga negara Indonesia. Sehingga, apabila kita kehilangan dokter, maka ini adalah kerugian yang besar buat bangsa kita," tegas Doni.

Doni mengajak masyarakat untuk menjaga satu sama lain. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu meminta seluruh warga negara Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Sekali lagi, mari kita saling bekerja sama, saling mengingatkan. Cegah dan hindari jangan sampai kita menjadi sakit. Oleh karenanya, segala ketentuan yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan juga ketentuan di bawah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan hendaknya harus kita patuhi," papar Doni.

Tonton juga video Sempat Divonis Positif, Dokter Ini Terpanggil Perangi Virus Corona:

(zak/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads