Kabar Baik, Pasien 02 di Cilegon Dinyatakan Sembuh dari Corona

Kabar Baik, Pasien 02 di Cilegon Dinyatakan Sembuh dari Corona

M Iqbal - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 12:44 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Cilegon -

Pasien 02 positif Corona di Cilegon dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah. Pria 50 tahun itu masih harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Warga Panggungrawi, Cilegon itu dinyatakan positif Corona pada 15 Mei 2020. Ia dinyatakan positif setelah kontak langsung dengan pasien 01.

"Sebelumnya pasien berinisial Y dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan rapid test pada 30 April dinyatakan reaktif dan diambil swab pada 4 Mei di RSKM dan hasil PCR dinyatakan positif," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Cilegon, Aziz Setia Ade dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasien 02 saat dinyatakan positif langsung dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan. Ia dirawat selama 11 hari dan dinyatakan sembuh.

"Kemudian pada 15 Mei yang bersangkutan dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani dan langsung dijemput oleh perusahaan tempatnya bekerja dan diantar ke rumahnya di Cilegon," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video Aksi Cleaning Service Hibur Perawat RSUD Andi Makkasau:

Pria itu masih harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum diperbolehkan beraktivitas lagi.

"Selanjutnya saudara Y akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk melewati masa inkubasi," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads