Cabuli Pelajar Usia 12 Tahun, Lansia di Bengkulu Ditangkap Polisi

Cabuli Pelajar Usia 12 Tahun, Lansia di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 12:37 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Bengkulu Tengah -

Seorang pria berusia 70 tahun di Bengkulu Tengah, IS, ditangkap polisi usai diduga mencabuli anak berusia 12 tahun. IS diduga mencabuli anak tersebut dengan iming-iming diberikan uang.

"Korban dirayu dengan diberikan uang oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Rahmat, Senin (18/5/2020).

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (17/5). Aksi bejat IS diduga dilakukan di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menyebut IS mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena sudah lama ditinggal istri yang telah wafat. IS juga diduga memberikan uang Rp 1.000 kepada korban setelah peristiwa itu.

"Pelaku kita amankan di kediamannya," kata Rahmat.

ADVERTISEMENT

IS kemudian dibawa ke Polres Bengkulu Tengah untuk diperiksa. Rahmat belum menjelaskan detail status hukum IS.

Lihat video Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 10 Tahun:

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads