Jokowi Tegaskan Perintah: Percepat, Sederhanakan Penyaluran Bansos

Jokowi Tegaskan Perintah: Percepat, Sederhanakan Penyaluran Bansos

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Mei 2020 12:10 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak wabah virus Corona (COVID-19) dipercepat. Jokowi juga meminta proses penyaluran bansos disederhanakan.

"Terkait dengan penyaluran bansos tunai, paket sembako, BLT desa, sekali lagi saya minta prosesnya dipercepat, prosesnya disederhanakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5/2020).

Jokowi mengatakan berdasarkan laporan terakhir yang dia terima, kurang-lebih baru 15 persen BLT desa yang disalurkan. Sementara untuk bansos tunai kurang-lebih 25 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi saya juga mendapatkan informasi dari menteri desa maupun menteri sosial, Minggu ini akan selesai semuanya," ujarnya.

Karena itu, Jokowi meminta permasalahan data yang ada dalam penyaluran bansos segera diselesaikan. Selain itu, dia meminta pemerintah desa diberi kewenangan dalam mengambil kebijakan operasional di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Oleh sebab itu, kalau masih ada masalah data yang belum sinkron antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non-DTKS segera diselesaikan. Beri fleksibilitas pada daerah, terutama pemerintah desa untuk mengambil kebijakan operasionalnya di lapangan sehingga akan memudahkan. Tetapi tentu saja tetap akuntabilitas harus dijaga," tutur Jokowi.

Jokowi Minta Desa Fleksibel Ambil Kebijakan Soal Bansos:

(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads