Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan menjalankan karantina wilayah selama sembilan hari. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) megingat jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Wonosobo telah mencapai 64 orang.
"Kami sudah sepakat dengan pemerintah desa, selama lebaran akan melakukan karantina wilayah," kata Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo saat pemeriksaan rapid tes masal di Pasar Induk, Minggu (17/5/2020).
Karantina wilayah ini akan dilakukan di setiap desa mulai hari H lebaran hingga 9 hari ke depan. Nantinya, selama karantina wilayah setiap desa menutup akses keluar masuk warga.
"Orang luar desa tidak bisa masuk dan orang dari dalam juga tidak bisa keluar. Harapan kami tidak perlu merayakan lebaran mewah-mewah. Karena nanti tidak ada kegiatan seperti silaturahmi atau halalbihalal," terangnya.
Sedangkan untuk tempat umum seperti pasar, pihaknya masih melakukan koordinasi untuk dilakukan penutupan selama 9 hari. Sehingga karantina wilayah yang dilakukan 9 hari ini bisa maksimal.
"Lebaran nanti kalau bisa ditutup semua. Sekarang masih kami lakukan koordinasi dulu untuk penutupan pasar selama masa karantina," ujarnya.