Polisi Amankan Tetangga Kos Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah di Bima

Polisi Amankan Tetangga Kos Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah di Bima

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 20:45 WIB
Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban
Foto: Polisi mengukur ketinggian jemuran yang digunakan untuk menggantung korban (Dok.Polres Bima Kota)
Kota Bima -

Polres Bima Kota bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pembunuhan bocah perempuan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

"Terduga ini tetangganya sendiri, masih satu kosan dengan korban," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryo mengatakan, terduga pelaku berinisial AT (37) ini diamankan pada Jumat (15/5) malam. Saat ini ST masih diperiksa di Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

"Status terduga masih saksi," kata Haryo.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi saat ini masih mendalami keterangan ST.

"Sementara ini terduga masih belum mengakui," katanya.

Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk mendalami keterangan terduga pelaku ini. Sejumlah saksi dimintai keterangan polisi untuk menguatkan penyelidikan polisi.

Korban ditemukan tergantung di tali jemuran di depan rumah kos pada Kamis (15/4) siang waktu setempat. Korban diketahui tinggal bersama orang tuanya di kosan tersebut.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa. Leher korban terikat kain yang diikatkan ke tali jemuran. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.

Halaman 2 dari 2
(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads