Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim angkat bicara terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga yang bukan pemilik kartu tanda penduduk (KTP) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk keluar-masuk Jakarta. Dia menilai saat ini masyarakat dibuat rancu dengan aturan baru yang muncul.
"Pertanyaan saya kalau kita masuk DKI memang diperiksa? Kan nggak juga. Sekarang ini orang sudah rancu, dengan PSBB yang delapan yang dikecualikan saja kan orang sudah bingung, ditambah lagi statement-statement relaksasi lah, boleh ini lah, boleh itu, orang tambah bingung," kata Dedie ketika dihubungi, Sabtu (16/5/2020).
Dedie berharap setiap daerah bisa fokus ke pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masing-masing dan saling menyesuaikan terkait aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi artinya kita fokus saja ke PSBB-nya masing-masing menyesuaikan satu kota dengan yang lain, tetapi tidak lagi menambah aturan-aturan baru yang cenderung memberatkan," tambahnya.
Dedie mengatakan tidak akan menerapkan aturan ketat seperti DKI Jakarta terkait pembatasan keluar-masuk wilayah. Dia mengatakan masih ada sejumlah kendala untuk melaksanakan aturan seperti itu.
"Kalau Bogor secara khusus tidak menerapkan aturan bahwa orang keluar-masuk itu harus lapor. Pertama, pintu masuknya ini banyak sekali ya dan kemampuan kita untuk mengontrol juga kelihatannya nggak terlalu solid," ujar Dedie.