Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal berakhir besok. Pemerintah setempat memutuskan tidak akan melanjutkan PSBB.
"Kesepakatan kami Forkopimda semalam bahwa PSBB Kabupaten Gowa tidak dilanjutkan dan berakhir besok pada hari Minggu besok," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada wartawan, melalui sambungan video telekonferensi pers, Sabtu (16/5/2020).
Adnan menyebut PSBB di Gowa merujuk pada PP 21 Nomor 2020 Tentang PSBB. Dalam peraturan ini diatur, yang pertama, Adnan menyebut peliburan sekolah diganti dengan belajar dari rumah. Lalu peliburan tempat kerja, pembatasan kegiatan-kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat keramaian atau di tempat umum, termasuk pembatasan moda transportasi, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau kita merujuk pada PP Nomor 21 ini dan kita melihat kebijakan yang diambil oleh Pemerintah pusat, maka menurut pembahasan kami dengan Forkopimda sudah tidak efektif lagi kalau kita melaksanakan PSBB (lanjutan)," kata Adnan.
"Kenapa, karena kebijakan pusat sudah mulai membuka (melonggarkan). Contoh misalnya, dalam PSBB dikatakan pembatasan moda transportasi, transportasi sekarang kan sudah dibuka oleh mereka, artinya bandara sudah dibuka, transportasi lain juga sudah dibuka," terang Adnan.
Selain itu, kata Adnan, moda transportasi yang sebelumnya dibatasi kini mulai dilonggarkan oleh Pemerintah pusat. Termasuk kegiatan-kegiatan lainnya kini mulai dilonggarkan.
"Kemudian peliburan tempat kerja, sekarang mulai satu persatu tempat kerja mulai diberi kebijakan oleh Pemerintah pusat. Kemudian juga sekarang mulai dibahas tempat-tempat keagamaan mulai untuk dibuka," katanya.
"Sehingga menurut pandangan kami jika terus melanjutkan PSBB kontradiktif dengan kebijakan Pemerintah pusat," terang Adnan.
Diketahui, PSBB di Gowa memang telah memasuki hari ke 14 setelah penerapannya mulai dilakukan pada 4 Mei 2020. Dalam prosesnya, tim gabungan setiap malam melakukan patroli.
Sejumlah area perbatasan Gowa dengan wilayah lain dilakukan pemeriksaan ketat hingga kerap kali menimbulkan antrian kendaraan. Tim gabungan juga setiap malam melakukan patroli ke sejumlah wilayah demi memastikan PSBB berjalan efektif.
Selama proses PSBB, tidak kurang dari seribu warga yang keluyuran atau pelanggar PSBB lainnya yang diamankan ke Polres Gowa.
Tonton juga video 'Jokowi Bicara PSBB, PAD, hingga Ancaman Gelombang Kedua COVID-19':