Pemprov DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mempermasalahkan hal itu selama DKI telah dinyatakan aman dari virus Corona.
"Sepanjang DKI sudah dinyatakan aman dari pandemi COVID-19, tidak apa-apa sekolah dibuka," kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Hamid menegaskan pemerintah daerah memiliki kewenangan kapan sekolah kembali dibuka. Namun, syaratnya, telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menentukan sekolah boleh dibuka atau tidak adalah pemerintah daerah setempat setelah mendapat rekomendasi dari otoritas kesehatan bahwa daerahnya sudah aman dari pandemi COVID-19," ujar Hamid.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas sistem belajar saat siswa sudah masuk sekolah tapi masih masa wabah Corona (COVID-19). Anies meminta ada peta sebaran sekolah daerah yang rawan penyebaran atau sudah banyak kasus positif Corona.
Direncanakan, siswa sekolah akan mulai masuk pada 13 Juli 2020. Ada beberapa alternatif kebijakan yang sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Alternatif pertama sebagian sekolah, semua siswa belajar di sekolah. Atau sebagian sekolah, sebagian siswa belajar di sekolah. Atau semua sekolah sebagian siswa belajar di sekolah," kata Anies dalam rapat dalam rapat persiapan PPBD, seperti dilihat di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5).
(mae/mae)