Bayar Zakat Fitrah di Tengah COVID-19, Baznas Jabar: Bisa via Online

Bayar Zakat Fitrah di Tengah COVID-19, Baznas Jabar: Bisa via Online

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 16:27 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi zakat (Foto: Istock)
Bandung -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat menyarankan panitia zakat fitrah di masing-masing daerah mendistribusikan zakat fitrah melalui ketua RT. Hal ini guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Menghindari kerumunan dan kontak langsun, jadi didistribusikan melalui RT-nya masing-masing, dibagikan kepada yang berhak," ucap Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani kepada detikcom, Jumat (15/5/2020).

Arif menyatakan di tengah pandemi COVID-19 ini, penyaluran hingga pengumpulan zakat fitrah bisa dilakukan melalui online atau transfer. Menurutnya, anjuran ini juga sesuai dengan surat menag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Baznas tidak mengeluarkan aturan khusus, jadi kita ikut kepada anjuran dari Baznas pusat, kemudian ada fatwa MUI dan Surat Edaran Menteri Agama. Intinya bahwa pengumpulan zakat oleh para amil, mereka menghindari kontak langsung dengan para muzakki, menghindari kontak langsung sebisa mungkin, bisa via transfer online," tuturnya.

Begitupun dengan proses akad. Menurut Arif, proses akad saat membayar zakat fitrah juga sah apabila dilakukan secara online.

ADVERTISEMENT

"Akadnya bisa dilakukan via telepon atau online atau WhatsApp. Sebenarnya kan niat itu sendiri ketika seseorang sudah menunaikan zakat atau infak itu sudah dicatat niatnya, ijab kabulnya bisa melalui WA,tetap sah," kata dia.

Untuk pengumpulan zakat, kata Arif, Baznas Jabar tidak sepenuhnya melakukan penampungan. Biasanya, sambung Arif, masyarakat membayar zakat fitrah melalui masjid-masjid atau lembaga terdekat.

"Sejak dulu zakat itu dikumpulkan langsung apakah di masjid-masjid kota kabupaten, karena zakat fitrah ini terbatas waktu, baik pengumpulan maupun pendistribusiannya, jadi kalau kita di Baznas jabar mengumpulkan zakat fitrah, ini akan sulit pendistribusiannya," katanya.

Arif pun meminta agar masyarakat di Jabar untuk segera membayarkan zakat fitrah ke masjid atau lembaga terdekat. Sebab, durasi waktu penyaluran dan pendistribuasian sedikit.

"Saya mengajak kaum muslimin untuk segera menunaikan zakat mal dan fitrah khususnya di bulan Ramadhan ini untuk menyempurnakan ibadah puasanya, menyegerakan zakat akan bermanfaat bagi saudara-saudara yang membutuhkan," katanya.

Aplikasi yang Bisa Membantumu Bayar Zakat dari Rumah:

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads