Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Ditahan di Polda Sulsel

Polisi Penembak Istri dan Anggota TNI Ditahan di Polda Sulsel

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 14:56 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe. (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Makassar -

Seorang polisi, Bripka H, menembak istrinya dan seorang anggota TNI, Serda H, di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bripka H saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolda Sulsel.

"Selanjutnya pelaku penembakan dalam pemeriksaan Propam Reskrim dan selanjutnya akan ditahan di Polda," Kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (15/5/2020).

Sementara itu, Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan Serda H masih dalam proses perawatan. Dia tertembak di bagian dada dan paha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dirawat. Masih hidup dan stabil kondisinya. Yang bersangkutan dirawat di RS Pelamonia saat ini," kata dia.

Atas kejadian ini, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe telah melakukan pembicaraan. Kasus ini ditangani Polda Sulsel.

"Menurut Bapak Pandam bahwa Kapolda sudah meminta maaf kepada Bapak Pandam atas kejadian ini dan berjanji akan usut tuntas kejadian ni," terang dia.

"Oleh karena itu, posisi pengusutannya adanya di Polda Sulsel," imbuh dia,

Sebelumnya, insiden penembakan ini terjadi pada Kamis, 14 Mei 2020. Aksi penembakan dilakukan oleh anggota Polrestabes Makassar Bripka H. Diduga latar belakang penembakan ini adalah masalah keluarga.

Halaman 2 dari 2
(fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads