Pesan Pasien Sembuh Corona di Kaltim: Tetap Semangat-Patuhi Protokol Kesehatan

Pesan Pasien Sembuh Corona di Kaltim: Tetap Semangat-Patuhi Protokol Kesehatan

Suriyatman - detikNews
Jumat, 15 Mei 2020 07:50 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pasien Corona (Edi Wahyono-detikcom)
Kutai Kartanegara -

Seorang pasien positif Corona (COVID-19) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan sembuh. Dia pun berbagi pengalaman dan pesan kepada pasien lainnya.

"Tetap semangat, teman-teman. Pastikan bahwa kita mematuhi prosedur kesehatan dan yakinlah bahwa kita akan sembuh," kata pasien tersebut kepada wartawan lewat aplikasi Zoom, Kamis (14/5/2020).

Pemuda itu tercatat sebagai pasien Corona dengan kode pasien kasus KK 03. Ketika dinyatakan terpapar, dia menjalani isolasi di RSUD Parikesit, Kukar. Pemuda asal Sebulu itu baru saja dinyatakan sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini enak sih. Namun lebih enak adalah kembali berkumpul dengan keluarga saya yang sudah lama saya tinggalkan," ujar si pasien sembuh itu.

Pemuda 22 tahun itu terpapar dengan riwayat perjalanan ke Malang, Jawa Timur (Jatim). Dia bercerita awal diisolasi di rumah sakit, dirinya bingung memikirkan nasib kesembuhannya, ditambah lagi terbayang aktivitas yang membosankan selama di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Simak juga video Klarifikasi RS Mitra Keluarga soal Jual-Beli Surat Bebas COVID-19:

Namun memikirkan hal itu, menurutnya, malah menimbulkan tekanan psikologis. Akhirnya dia berfikir positif dan menumbuhkan rasa semangat untuk sembuh.

"Kita tidak tahu kapan kita sembuh. Kita hanya disibukkan dengan kegiatan rutin yang pasti menjemukan. Pagi olahraga dan banyak makan yang harus dilakukan setiap hari. Kita harus senantiasa berkeringat dan makan makanan yang banyak untuk menambah daya imun kita," kata si pasien.

Sementara itu, Bupati Kukar, Edy Darmansyah mengatakan si pasien masuk rumah sakit pada 15 April 2020 sebagai PDP. Pasien ini pertama kali diduga terkena demam berdarah.

"Yang bersangkutan telah dinyatakan sembuh dari penyakitnya setelah hasil laboratorium terhadap swab-nya dinyatakan dua kali negatif. Selain itu ada pernyataan dari dokter pendamping pasien yang menyatakan pasien sudah sembuh dan tidak ditemukan adanya tanda tanda klinis lainnya," kata Edi, yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar kepada wartawan melalui Zoom.

Edi juga mengatakan pasien ini tetap diwajibkan melakukan kembali isolasi diri selama 14 hari setelah di rumah. "Sembuhnya KK 03 diharapkan bisa memacu rekan rekan mereka untuk tetap semangat agar bisa Segera sembuh, pastinya dengan terus memeperhatikan arahan tim medis," harap dia.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads