Serukan Aturan PSBB, Polda Kalteng Terjunkan 13 Kendaraan Public Address

Serukan Aturan PSBB, Polda Kalteng Terjunkan 13 Kendaraan Public Address

Yudistira Imandiar - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 15:53 WIB
Polda Kalteng
Foto: Polda Kalteng
Jakarta -

Polda Kalteng menerjunkan kendaraan public address untuk menyerukan imbauan dan sosialisasi mengenai peraturan pemerintah dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palangka Raya. Selain itu, Polda Kalteng juga membagikan masker kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Kalteng menerjunkan kendaraan public address ke seluruh wilayah Kota Palangka Raya. Dalam kegiatan itu, ada 1.400 masker yang dibagikan kepada masyarakat.

"Di samping menyampaikan imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan masker guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (14/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan Polda Kalteng diharapkan dapat membantu pencegahan COVID-19 di masyarakat.

"Saya berharap dengan adanya pembagian masker dan imbauan ini, dapat melindungi masyarakat sehingga tidak terpapar COVID-19," imbuh Dedi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochnawan memaparkan, ada 13 kendaraan public address yang diturunkan pada Kamis pagi. Setiap kendaraan diawaki oleh tiga personel.

"Kendaraan tersebut milik, Satbrimob, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditpamobvit dan Ditlantas. Kendaraan ini dilengkapi sarana pengeras suara, sehingga ketika petugas menyampaikan imbauan atau sosialisasi dapat didengar orang banyak," kata Hendra.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri Gugus Tugas COVID-19 perwakilan Kalteng, Maghoni yang memantau langsung semua kegiatan terkait penanggulangan COVID-19 di Provinsi Kalteng.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads