Anggota DPR Minta Pencairan Dana untuk BUMN Saat Pandemi Corona Ditunda

Anggota DPR Minta Pencairan Dana untuk BUMN Saat Pandemi Corona Ditunda

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 11:55 WIB
Sebagaimana ditaksir Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Indonesia diprediksi mengalami kerugian hingga di angka Rp 54 Triliun karena terdampak keberadaan Virus Corona.
Anggota Komisi VI F-PKB Marwan Jafar (Foto: dok. PKB)
Jakarta -

Anggota Komisi VI F-PKB Marwan Jafar meminta anggaran dukungan untuk BUMN yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional ditunda pencairannya di tengah pandemi virus Corona. Marwan meminta anggaran itu tak buru-buru dicairkan sebelum ada roadmap yang jelas.

"Lebih baik dana yang ada digunakan untuk bansos, lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Munculnya PMN ini juga belum secara komprehensif dibahas di Komisi VI. Maka kami minta kepada Menkeu, jangan menyalurkan PMN itu sebelum ada pembahasan komprehensif di Komisi VI DPR, karena kami belum tahu apa roadmap-nya untuk menyehatkan perusahaan," kata Marwan kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan dana untuk BUMN dalam PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 152,15 triliun. Rinciannya adalah Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, Komisi VI DPR ingin melihat roadmap jelas terkait pemanfaatan dana dukungan tersebut. Marwan mengatakan pihaknya ingin mengetahui roadmap penyehatan perusahaan, roadmap program kerja, hingga roadmap tentang keuntungan yang didapat sebagai pertanggungjawaban dukungan dana triliunan itu.

"Harus ada presentasi secara komprehensif di Komisi VI. Ini juga dikeluarkan dalam suasana yang tidak tepat dalam situasi pandemi. Sehingga seolah-olah perusahaan merugi karena Corona, padahal sudah tidak perform dan rugi sebelumnya," ujar Marwan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Marwan yakin Kementerian BUMN bisa mencari solusi terkait hal ini. Ia berharap Kementerian BUMN bisa mengontrol dana dukungan itu dengan tepat.

"Saya yakin Kementerian BUMN mampu meng-guidance BUMN yang tidak perform dan merugi itu. Dan saya yakin Kementerian juga bisa melakukan kontrol yang tepat kalau kucuran uang itu disetujui Komisi dan bisa mengontrol supaya tidak ada penyalahgunaan PMN," pungkasnya.

(azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads