Bumerang Wakil Rakyat Berang Ditegur Tak Bermasker oleh Aparat

Round-Up

Bumerang Wakil Rakyat Berang Ditegur Tak Bermasker oleh Aparat

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 03:02 WIB
Video Anggota DPRD Pasaman Tak Bermasker Ribut dengan Petugas PSBB
Anggota DPRD Pasaman, Martias saat marah ketika diingatkan petugas PSBB.
Padang -

Anggota DPRD Pasaman, Sumatera Barat, Martias berang saat ditegur petugas check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun aksi kader Partai Gerindra itu berimbas pada sanksi teguran hingga hukuman yang harus dijalani dengan melakukan pembagian bantuan sosial (bansos).

Peristiwa Martias yang sembat berselisih dengan petugas check point itu viral. Rupanya hal tersebut terjadi di check point perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Agam, tepatnya di Salareh Aia Jambatan Masang, Selasa (12/5). Martias menumpang mobilnya yang berjenis Pajero Sport bernomor polisi BA-1240-DA.

Dalam video yang viral, Martias tampak menolak untuk diperiksa dan sempat marah saat diingatkan untuk mengenakan masker. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu, terdengar Martias berkilah dengan mengatakan bahwa maskernya hilang dalam mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang PSBB Pak, jadi harus diperiksa. Biasa saja Bapak menjawab, nggak usah begitu. Kami menjalankan tugas. Kalau Bapak wakil rakyat, harusnya tunjukkan. Jangan kayak gitu," saran petugas berbaju BPBD Agam yang mengaku sebagai penanggung jawab posko check point tersebut.

"Ada masker saya di sini tadi, nggak ketemu lagi," jawab Martias sambil menunjuk-nunjuk arah dalam mobilnya.

ADVERTISEMENT

"Kalau Bapak sopan tadi nggak kaya gini Pak, makanya kami kasih tahu. APB itu untuk kebutuhan sendiri dan disediakan sendiri," sambung petugas lain yang menggunakan pakaian Dinas Perhubungan.

Belum selesai berbicara, Martias kemudian meminta sopirnya memacu kendaraan sambil mengacungkan jempol.

Anggota DPRD Pasaman yang ribut dengan petugas PSBB meminta maaf. Ketua DPD Gerindra Sumbar, Ade Rosiade, mengatakan Martias dihukum memberi 2.000 paket sembako dan 5.000 masker (dok. Istimewa)Anggota DPRD Pasaman, Martias yang ribut dengan petugas PSBB meminta maaf. (dok. Istimewa)

Aksi Martias yang berujung viral itu berbuntut teguran dari partainya. Ketua DPC Gerindra Pasaman, Bustomi memastikan ada teguran untuk Martias. Ketua DPRD Pasaman itu juga memastikan Martias keluar dari Pasaman untuk urusan pribadi.

"Beliau ini urusan pribadi, kami di Pasaman tidak ada perjalanan dinas," kata Bustomi.

Teguran untuk Bustomi tertuang dalam surat bernomor 01/SP/DPC-Gerindra/Pasaman.05/2020 tertanggal 12 Mei 2020. Teguran itu merupakan instruksi dari Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade. Dalam surat itu, DPC Gerindra Pasaman menyebutkan, bahwa Martias sudah melakukan pelanggaran.

Selain tidak mau menerima saran dan arahan dari petugas check point PSBB untuk mengenakan masker, Martias juga dianggap mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas, serta tidak memiliki surat tugas perjalanan dinas.


DPC Gerindra Pasaman juga diminta untuk memanggil yang bersangkutan. Martias akhirnya meminta maaf secara terbuka dan mengakui kekeliruan dan kekhilafannya saat berhadapan dengan petugas posko check point PSBB, seperti yang terlihat di video viral yang beredar.

"Kejadiannya sekitar pukul 10.45 WIB, dan saya sungguh menyesali insiden yang seharusnya tidak perlu terjadi itu," aku Martias di hadapan Pengurus DPC Partai Gerindra Pasaman, Rabu (13/5).

Dia mengaku, pagi itu hendak pergi berobat ke Padang. Seperti biasa, bila tekanan darah atau tensi tubuhnya terasa berubah dia langsung check up di Padang. Sampai di posko check point batas Pasaman-Agam, mobilnya berhenti untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Tapi saat petugas posko menyuruh mengenakan masker, ia tidak menemukan masker di dalam mobilnya.

"Waktu itulah saya sempat khilaf, ketika harus disuruh balik kanan pulang ke rumah menjemput masker. Dan saya pikir hal itu terlalu berlebihan, karena saya sudah bilang harus buru-buru ke Padang," ujar Martias.

Martias pun tidak boleh melakukan kesalahan serupa. Diingatkan kepada Martias yang sudah mendapat surat peringatan 1 (SP1), jika sanksi tidak diindahkan sebagaimana mestinya, maka akan terbit SP2, yang bisa berujung dengan pemecatan selaku pengurus partai dan anggota DPRD Pasaman.

Selain mendapat teguran dan harus meminta maaf secara terbuka, Martias juga diwajibkan untuk membagi-bagikan 2.000 paket sembako dan 5.000 masker bagi masyarakat terdampak virus Corona (COVID-19). Ini merupakan bentuk hukuman dari partai.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh DPC (Pasaman) untuk klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga menghukum Saudara Martias untuk membagi-bagikan paket sembako sebanyak 2.000 paket serta 5.000 masker," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade kepada detikcom, Rabu (13/5/2020).

Anggota DPRD Pasaman yang ribut dengan petugas PSBB meminta maaf. Ketua DPD Gerindra Sumbar, Ade Rosiade, mengatakan Martias dihukum memberi 2.000 paket sembako dan 5.000 masker (dok. Istimewa)Andre Rosiade. (dok. Istimewa)

Menurut Andre, pembagian paket bantuan itu harus sudah dimulai minimal pada Senin (18/5) mendatang dan akan diawasi oleh DPD. Andre berharap insiden yang dialami Martias jadi pembelajaran bersama.

"Ini sebagai pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga untuk semua kader Partai Gerindra di mana pun, agar jangan sampai bikin masalah. Kita adalah pejuang politik yang ditugasi melayani masyarakat, bukan untuk membuat masalah di masyarakat," tutur Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads