Bertambah 6, Kasus Positif COVID-19 di Sulbar Jadi 73 Orang

Bertambah 6, Kasus Positif COVID-19 di Sulbar Jadi 73 Orang

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 19:26 WIB
Poster
Ilustrasi Virus Corona (Edi Wahyono/detikcom)
Mamuju -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat mengatakan ada penambahan 6 kasus baru positif Corona di wilayahnya. Rinciannya, 5 pasien dari Kabupaten Polewali Mandar dan 1 pasien dari Kabupaten Pasangkayu.

"Kasus 68 berinisial FT usia 11 tahun, merupakan kontak erat dari pasien yang punya riwayat perjalanan ke daerah terjangkit yaitu mengikuti ijtimak ulama di Gowa, Makassar. Saat ini pasien melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas puskesmas dan Tim Gugus Tugas Pasangkayu " kata juru bicara Satgas COVID-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi, melalui rilis kepada wartawan, Rabu (13/05/20).

Sementara itu, satu pasien baru dari Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar diketahui merupakan santri dari Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur. Pasien tiba di Polewali pada 18 April 2020

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien 69 inisial Tuan Mi, usia 20 tahun, pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19 dalam 14 hari sebelum sakit, yakni dari Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur," ujarnya.

Kemudian pasien 70, 71, 72, dan 73 masing-masing berinisial Nyonya HAM (51), Nyonya HAR (54), Tuan SYL (50), dan Tuan MU (57). Mereka diketahui memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, dari Kluster Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung.

ADVERTISEMENT

"Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19 dalam 14 hari sebelum sakit, namun memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi, yaitu kasus 50," ucapnya.

"Baik pasien 69, 70, 71, 72, dan 73 diketahui menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat petugas puskesmas dan Tim Gugus Tugas Polman," sambungnya.

Dengan demikian, hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Sulbar sebanyak 73 orang. Karena itu, warga diminta selalu waspada dan mematuhi imbauan pemerintah.

"Ini artinya bahwa kita harus selalu waspada dengan kondisi penambahan setiap hari (kasus), kita harus hati-hati menjaga keluarga kita dan kerabat kita, dan tetap tinggal di rumah dan yang paling penting selalu menjaga jarak atau physical distancing," tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan ada pemindahan satu pasien dari Kabupaten Mamasa, Sulbar, menjadi pasien Parepare, Sulsel.

"Kami sampaikan bahwa status kasus 63 berinisial Tuan SYD, usia 33 tahun, asal Kabupaten Mamasa yang kami umumkan pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sebagai kasus terkonfirmasi Sulawesi Barat, dipindahkan status pelaporan ke Sulawesi Selatan dengan alasan domisili dan KTP yang bersangkutan di Parepare Sulsel, dan saat ini kasus 63 dirawat di RS Sumantri Parepare dan tercatat sebagai pasien PDP," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads