Modus Kempis Ban, Komplotan Pencuri di Bekasi Ambil Tas dalam Mobil

Modus Kempis Ban, Komplotan Pencuri di Bekasi Ambil Tas dalam Mobil

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 17:09 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Bekasi -

Pencurian dengan modus kempis ban mobil terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Komplotan pencuri itu menggasak sebuah tas berisi uang tunai Rp 1,7 juta yang berada di dalam mobil.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ratna, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (12/5/2020), pukul 13.30 WIB. Mulanya korban DR (43) bersama istrinya mengendarai mobilnya di Jalan Raya Ratna.

Namun tiba-tiba ban mobil kempis. Tak lama kemudian, ada pengendara yang memperingatkan kepada korban bahwa ban mobilnya kempis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya korban parkir di pinggir jalan dan turun mengganti ban kempis dengan ban serep. Selanjutnya ada seorang pelaku (AO) yang mengajak ngobrol (korban) seakan-akan mengalihkan perhatian korban," ujar Kapolsek Jatiasih Kompol Yulianto dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Tak berselang lama, istri korban berteriak. Ada dua pelaku yang berusaha menarik tas dari tangan istri korban.

ADVERTISEMENT

Tas itu pun dapat dikuasai pelaku. Kedua pelaku pun menaiki sepeda motor dan tancap gas.

"Namun handle jok motor berhasil dipegang oleh korban sehingga dua orang pelaku jatuh," kata Erna.

Begitu terjatuh, keduanya lari menuju rekan pelaku, AO, yang telah menunggu di sekitar lokasi dengan sepeda motor. Ketiga pelaku kembali tancap gas meninggalkan lokasi pencurian.

Tetapi motor yang ditumpangi pelaku ditabrak oleh seorang warga hingga ketiga pelaku terjatuh.

"Kendaraan pelaku oleng dan dan ditabrak oleh saksi sampai tiga orang pelaku jatuh. Selanjutnya (pelaku) lari dan naik di motor yang lain, namun salah satu pelaku yang bernama AO tertinggal dan berhasil ditangkap," tutur Yulianto.

Diketahui, tas korban yang digasak pelaku berisi dua buah dompet, uang tunai senilai Rp 1,7 juta, kartu ATM, kacamata, dan kartu kredit. "Total kerugian ditaksir sebesar Rp 7 juta," ungkapnya.

Pelaku diamankan ke Polsek Jatiasih. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Semalam dikembangkan oleh anggota, pelaku lain sudah melarikan diri," tandasnya.

(isa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads