Kemenag Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah: Tren COVID-19 Belum Selesai

Kemenag Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah: Tren COVID-19 Belum Selesai

M Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 16:24 WIB
Folder of Coronavirus covid19 2019 nCoV outbreak
Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal
Jakarta -

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja. Imbauan itu dilakukan karena pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia.

"Jadi, Kementerian Agama masih tetap mengimbau untuk salat Id di rumah saja bersama keluarga atau sendiri bagi mereka yang sendiri, tidak dilaksanakan di tempat ibadah atau juga di lapangan karena intinya bukan di masjidnya atau di mananya, tapi berkumpulnya itu karena data menunjukkan bahwa tren COVID-19 ini belum selesai," ujar Kamaruddin saat dihubungi detikcom, Rabu (13/5/2020).

Kamaruddin mengatakan imbauan ini berlaku umum untuk seluruh masyarakat Indonesia baik yang berada di zona merah hingga hijau. Menurutnya, imbauan ini berlaku umum karena ada orang yang positif COVID-19 tapi tidak memiliki gejala, sehingga hal tersebut harus menjadi kewaspadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keamanannya Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar tetap di rumah saja karena kita tidak tahu daerah-daerah itu bebas dari COVID-19, banyak juga misalnya orang yang terinfeksi itu tidak bergejala ya tidak ada keamanan di situ. Sehingga menjaga diri menjaga kemanusiaan itu wajib hukumnya bagi setiap orang sehingga, kita harus menjaga diri kita, menjaga orang lain menjaga keluarga, kita menganjurkan kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah saja," katanya.

Plt Dirjen Pendis Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah apabila ada masyarakat yang tetap melaksanakan salat Id di masjid atau lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah yang dapat melakukan tindakan.

ADVERTISEMENT

"Kalau toh masih ada masyarakat yang masih melakukan itu, tentu kita serahkan ke pemda masing-masing yang punya Satpol PP, yang punya aparat segala macam. Kementerian Agama hanya mengimbau saja, tentu implementasinya kepada pihak terkait dalam hal ini pemda dan juga pihak kepolisian," tandasnya.

(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads