8 Jaksa Kawal Kasus Sunda Empire Raden Rangga cs

8 Jaksa Kawal Kasus Sunda Empire Raden Rangga cs

Dony - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 15:15 WIB
Raden Rangga Sunda Empire
Raden Rangga (Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)
Bandung -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara kasus Sunda Empire. Raden Rangga Sasana cs pun segera diseret ke meja hijau.

"Untuk perkara Sunda Empire pelimpahan dari Polda Jabar sudah kita terima. Namun belum dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali via pesan singkat, Rabu (13/5/2020).

Muis mengatakan proses pemeriksaan berkas perkara hingga barang bukti sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun, karena kondisi COVID-19, pelimpahan belum dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan ketua PN (Pengadilan Negeri Bandung) mengingat situasi wabah Corona, maka masa penahanan para tersangka dioptimalkan dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh Undang-undang. Karena mengingat juga banyaknya perkara yang sedang disidangkan secara online," tuturnya.

Pihak Kejati Jabar, sambung Muis, sudah menyiapkan perangkat pengadil dalam kasus Sunda Empire. Delapan orang jaksa bakal dikerahkan untuk mengadili Raden Rangga dan dua orang lainnya.

"Penunjukan jaksa dari Kejati ada enam orang dan dari Kejari ada dua orang untuk menyidangkan perkara tersebut," kata Muis.

Sekadar diketahui, kehadiran Sunda Empire bikin heboh seantero negeri. Kelompok ini mengaku bisa mengendalikan dunia dari Bandung.

Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap para petinggi Sunda Empire. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Nasri Banks selaku perdana menteri, Rd Ratna Ningrum selaku kaisar atau ibunda ratu agung dan Raden Rangga Sasana sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Halaman 2 dari 2
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads