Sebanyak 20 warga di Kudus menyatakan mundur sebagai penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH). Mereka merasa lebih mampu karena banyak keluarga lainnya yang terdampak virus Corona (COVID-19).
"20 keluarga penerima manfaat (KPM) ini mundur merasa mampu dan banyak warga lain yang membutuhkan bantuan sosial. Ini periode bulan April 2020," ujar Koodinator PKH Kabupaten Kudus Habib Rifai saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (13/5/2020).
Rifai mengatakan 20 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mundur ini secara ekonomi dinyatakan mampu. Mereka tersebar di sejumlah desa di enam kecamatan di Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini mengundurkan diri dikarenakan mampu," lanjutnya.
Rifai menuturkan untuk menjadi warga yang menerima bantuan PKH harus memiliki beberapa komponen mulai dari kesehatan hingga pendidikan. Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil, nifas, dan anak usia dini. Kemudian komponen pendidikan yang terdiri dari dalam satu keluarga memiliki anak sekolah mulai SD hingga SMA.
"Serta komponen kesejahteraan sosial. Ini bagi lansia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat," ujarnya.
Sementara itu, per April ada 181 keluarga yang akan mundur sebagai penerima manfaat. Ratusan keluarga ini sebelumnya terdata sebagai warga tidak mampu dan kini dinyatakan mandiri atau mampu.
"Untuk yang mandiri ini karena kita ada bimbingan dan motivasi dari pendamping PKH," jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan pendampingan ini bakal dibentuk per kelompok. Masing-masing anggotanya berjumlah 20-30 KPM, dengan pendampingan berupa terkait tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi, perlindungan anak, serta kesejahteraan sosial.
"Adapun untuk jumlah keluarga penerima manfaat di Kudus saat ini ada sebanyak 20.591 keluarga," pungkasnya.