Upaya Pulihkan Ekonomi, Ketua MPR Ajak Kepala Daerah Partisipatif

Upaya Pulihkan Ekonomi, Ketua MPR Ajak Kepala Daerah Partisipatif

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 12:46 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meluncurkan MPR RI Peduli COVID-19. Program ini bertujuan mempercepat penanganan COVID-19 dengan menggalang dana.
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020. Peran kepala daerah dalam hal ini sangat signifikan, mengingat mereka yang melaksanakan dan mengawasi penerapan PSBB di daerahnya masing-masing.

"Para gubernur, bupati dan wali kota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan COVID-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Bamsoet melanjutkan, sambil terus mengupayakan pencegahan dan tangkal penularan COVID-19, pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Hal ini terkait durasi pandemi COVID-19 yang sulit diprediksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk alasan itulah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional. Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi COVID-19," katanya.

Ia juga mengingatkan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 bukan hanya tidak mudah, tapi juga sangat berisiko. Pasalnya kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial, yang mana di dalam pelonggaran mengandung risiko.

ADVERTISEMENT

"Besar kecilnya risiko itu sangat ditentukan oleh perilaku dan kehati-hatian masyarakat menyikapi pandemi COVID-19. Jika pelonggaran pembatasan sosial membuat setiap orang lengah atau menganggap remeh pandemi wabah ini, bukan saja pemulihannya yang gagal. Tetapi juga menciptakan gelombang kedua penularan COVID-19," tandasnya.

Bamsoet menambahkan, pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu belajar dari pengalaman warga kota Seoul di Korea Selatan dan warga kota Wuhan di Tiongkok. Tak lama setelah pelonggaran pembatasan sosial atau lockdown diberlakukan, kedua kota tersebut mengalami gelombang kedua penularan.

"Pengalaman warga kota Seoul dan Wuhan itu mengharuskan pertimbangan teramat matang jika semua otoritas kota-kota di Indonesia ingin melonggarkan ketentuan pembatasan sosial. Namun, pengalaman kedua kota itu tidak boleh menjadikan masyarakat Indonesia takut berlebihan. Terpenting adalah konsisten menjaga jarak," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads