Petugas kepolisian Polres Badung, Bali, mempunyai cara unik untuk memberikan pencegahan dan sosialisasi penanganan virus Corona (COVID-19) terhadap masyarakat. Sosialisasi menggunakan media celuluk, salah satu tokoh leak di Bali, mengimbau warga yang tidak memakai masker, termasuk masyarakat yang mudik.
Celuluk berpenampilan lucu diperankan oleh anggota Polres Badung Aiptu I Wayan Cok Yudiawan. Celuluk melakukan operasi di Jalan Mengwitani dan di sejumlah pasar di Badung.
"Tugas kepolisian dalam menangani wabah COVID-19 adalah membantu Satgas Penanganan COVID-19 di bidang pencegahan dan sosialisasi imbauan-imbauan pemerintah. Sosialisasi melalui media celuluk ini diharapkan mudah diterima oleh masyarakat secara masif sehingga meningkatkan kesadaran," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Celuluk ini akan memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik dan akan mencari masyarakat yang tidak menggunakan masker. Celuluk juga akan memberikan masker untuk warga yang ditemukan tidak memakai masker setelah diberikan sosialisasi.
![]() |
"Di sana celuluk ini memperkenalkan dirinya bahwa dia (Corona) mencari orang-orang mudik, tidak mengenakan masker, tidak cuci tangan, melanggar imbauan pemerintah, dan lainnya. Pengendara yang tidak mengenakan masker akan didatanginya dan membagikan masker dan brosur. Ketika pengendara itu mengenakan masker yang dibaginya celuluk ini pergi menjauh hal serupa dilakukannya di Pasar Sempidi," ujar Roby.
Meskipun di Bali ini kasus Corona sudah melandai, petugas tetap mengingatkan masyarakat terus waspada dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Saat ini penyebaran COVID-19 mulai landai, tapi kami berharap masyarakat tidak lupa makanya kami terus mengingatkan. Bahkan nanti sampai 2 atau 3 bulan setelah virus ini hilang kita tetap harus waspada. Kita melakukan sosialisasi dengan melihat tren yang terjadi," tegas Roby.
![]() |
Seperti diketahui, saat ini total ada 328 kasus positif Corona di Provinsi Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster menjabarkan pola penanganan Corona di wilayahnya tanpa menerapkan kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Sejak kasus Corona muncul di RI, Pemprov Bali langsung menerapkan tiga level penanganan.
Penanganan level pertama yang dilakukan Pemprov Bali adalah menerbitkan kebijakan di tingkat provinsi berupa surat edaran, imbauan, dan instruksi yang lebih rinci untuk masyarakat. Level kedua dilakukan penanganan di tingkat Kabupaten, yakni mengkoordinasi penanganan di kabupaten dan kota.
"Level paling bawah, level tiga, yaitu kami menerapkan kebijakan di wilayah desa adat dengan membentuk satgas gotong royong yang melibatkan unsur-unsur desa, dinas, kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas, dan elemen masyarakat. Jadi leading-nya di wilayah desa, desa adat itu sendiri karena memiliki satu kearifan lokal dengan hukum adatnya yang bisa meningkatkan lebih kuat masyarakatnya di wilayah desa adat masing-masing di Bali," ujar Koster, yang disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).