FKM Unair Nilai Pelonggaran PSBB Kurang Tepat: Kasus Masih Fluktuatif

FKM Unair Nilai Pelonggaran PSBB Kurang Tepat: Kasus Masih Fluktuatif

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 04:41 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pakar Kesehatan Masyarakat Unair menilai keputusan pemerintah melonggarkan PSBB saat ini kurang tepat. Selain kasus positif yang masih meningkat secara nasional, kurva kasus Corona di Indonesia juga masih belum stabil.

"Kalau menurut saya sih kalau mau relaksasi PSBB saat ini kurang tepat, kalau lihat tingkat kasus positif di Indonesia secara nasional masih naik, jadi belum menunjukan kurva stabil kasus masih fluktuatif kadang naik turun," kata Ahli Epidemologi Unair, Laura Navika Yamani, saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Laura mengatakan pelonggaran PSBB seharusnya baru bisa diterapkan ketika kasus virus Corona sudah mengalami penurunan. Sedangkan di Indonesia, bahkan menurutnya kurva tersebut belum mencapai puncaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara nasional kan masih belum sempat naik turun, kalau dillihat per hari kurvanya naik turun dan belum sampai puncaknya ini, padahal melewati itu dulu, melandai baru bisa melakukan pelonggaran PSBB itu," ucap Laura.

Kemudian Laura juga menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk beraktifitas. Dia menyebut kebijakan ini justru nantinya akan mengorbankan usia rentan.

ADVERTISEMENT

"Karena memang ada nantinya kalau itu akan dilakukan gitu akan ada kelompok dikorbankan yakni usia lanjut, kelompok usia rentan, dengan penyakit penyerta. Jadi tetap harus diimbangi, ketika melonggarkan usia produktif yang di bawah 45 tahun bisa beraktifitas tapi harus bisa melindungi kelompok rentan," ujar Laura.

Lebih jauh, Laura tidak membantah terkait imunitas warga usia produktif akan lebih kuat dibanding warga usia rentan. Namun jika diperbolehkan usia produktif beraktifitas justru akan membuat penularan Corona tanpa gejala semakin banyak.

"Yang kelompok usia produktif itu karena imunitas tinggi bisa nggak bergejala seolah-olah nggak sakit, dan itu bisa membahayakan yang rentan, itu makanya harus isolasi, ketika usia produktif bisa berkatifitas maka yang usia rentan harus karantia mandiri," ungkap Laura.

Seperti diketahui pemerintah mewacanakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk warga berusia 45 tahun ke bawah. Pemerintah tidak ingin terlalu mengekang warga usia produktif ini.

"Oleh karena itu, secara selektif dari PSBB tentunya kita tidak akan mengekang sepenuhnya, tetapi bukan berarti membebaskan. Karena, bagaimanapun juga kepentingan PSBB adalah kepentingan bersama, sehingga perlu dipikirkan kembali pada kelompok usia ini pada wilayah kerja yang diizinkan dalam PSBB kita pertimbangkan untuk bisa difasilitasi pekerjaannya kembali," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), Selasa (12/5/2020).

Yurianto menjelaskan warga berusia 45 tahun ke bawah cenderung punya kekebalan tubuh yang lebih baik ketimbang warga berusia 45 tahun ke atas. Selain itu, mereka merupakan tulang punggung keluarga.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads